Tiga Anggota DPRD NTB Hasil PAW Dilantik

LANTIK: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Anggota DPRD NTB sisa masa jabatan 2019-2024. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tiga Anggota DPRD NTB hasil pergantian antarwaktu (PAW) akhirnya dilantik, Rabu malam (14/9).

Tiga Anggota DPRD NTB sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilantik itu, antara lain Roi Lesmana dari PKB,  Sukrin dari PAN, dan Adhar dari Berkarya. “Selamat atas tiga Anggota DPRD NTB yang telah dilantik. Dan semoga bisa bekerja sama untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah.

Isvie mengungkapkan, ada tiga yang menjadi tugas dan fungsi pokok dari Anggota DPRD NTB. Yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Diharapkan ketiga Anggota DPRD NTB yang dilantik itu bisa cepat beradaptasi dan langsung bekerja. Serta bisa tetap membangun sinergi dengan eksekutif. “Tetap menjaga sinergi dan profesionalitas dalam merumuskan dan membuat program bagi kemaslahatan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  27 Peserta Seleksi Bawaslu NTB Lolos Administrasi

Apalagi tantangan dan persoalan yang dihadapi ke depan kian kompleks. Sehingga dibutuhkan tetap menjaga kebersamaan, kekompakan dan kerja sama dengan legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Demokrat Bertekad Pertahankan Dua Kursi Dapil VI

Dengan begitu, diharapkan bisa menghadirkan dan memberikan sumbangsih bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat luas. “Tentu tujuan kita untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat luas,” lugasnya.

Seperti diketahui, Roi Lesmana dari PKB dilantik untuk menggantikan Almarhum Makmun. Kemudian Adhar menggantikan Almarhum Abdul Kahar Rifai. Sementara Sukrin menggantikan Ady Mahyudi yang mundur karena ikut Pilkada Bima 2020 lalu. (yan)

Komentar Anda