Tiga ABK Kapal Ikan Asal Sulawesi Utara Ditangkap

SELONG—Tiga orang Anak Buah Kapal ( ABK) asal Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini terpaksa harus berurusan dengan Dit Polair Polda NTB. Ketiganya, Abdul Rauf (20 tahun), Samsuk (23 tahun), dan Asram (35 tahun), ditangkap di perairan wilayah selatan Lombok Timur (Lotim), tepatnya disekitar perairan Pantai Pink , Minggu malam (12/6) sekitar puluk 19.00 Wita.

Ketiga ABK ini ditahan, karena mereka menangkap ikan di perairan Lotim tanpa mematuhi prosedur yang semetisnya. Mereka ternyata tidak menagntongi surat dan dokumen yang lengkap, atau illegal. Selain menahan ketiganya, kapal yang mereka bawa juga ikut ditahan petugas. Sebelum digiring ke Dit Polair, tiga ABK ini sebelumnya diproses di Polsek Jerowaru.

Baca Juga :  Curi Ayam, Dua Warga Ditangkap

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Jerowaru, Ipda Arif Budiman, membenarkan penangkapan tiga ABK asal Sulut itu. Penangkapan sepenuhnya dilakukan oleh petugas Polair Polda NTB. ABK itu ditangkap saat petugas sedang melakukan PAM di posko pantau, hutan lindung Sekaroh. Para ABK dicegat petugas di sekitar perairan Pantai Pink. Setelah diperiksa ternyata mereka tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

Baca Juga :  Akan Ada Penyesuaian Tarif Kapal Lagi

Selanjutnya mereka digelandang ke Polsek Jerowaru guna dimintai keterangan. “Cuma sebentar di Polsek. Informasi yang saya terima, ketiga ABK ini menangkap ikan tanpa ada surat-surat," terangnya.

Berikutnya ketiga ABK ini digelandang ke Dit Polair Polda NTB di Lembar. Disana mereka akan diproses lebih lanjut terkait pelanggaran yang mereka lakukan. Sementara kapalnya diamankan di Pelabuhan Kayangan, Lotim. “Agar lebih jelas, sebaiknya ditanya langsung ke Dit Polair. Karena mereka sudah dibawa ke sana," saran Kapolsek. (lie)

Komentar Anda