Tidak Kunjung Diberangkatkan Umrah, Jemaah Adukan Fidya Travel  ke DPRD Lotim

MEDIASI : Proses mediasi antara pihak PT Fidya Travel dengan puluhan jemaah yang gagal berangkat umrah di kantor DPRD Lotim, Senin (29/5). (M. Gazali/Radar Lombok )

SELONG – Puluhan jemaah yang gagal berangkat umroh melalui PT Fidya Travel Cabang Lombok Timur mendatangi kantor DPRD Lombok Timur, Senin (29/5).  Mereka mengadukan pihak travel yang tak kunjung memberangkatkan mereka umrah. Mereka berjumlah sekitar 20 orang. Dalam pertemuan itu warga menuntut supaya biaya umrah yang telah disetor dikembalikan oleh pihak  travel.

Pihak travel sendiri menegaskan bertanggung jawab dan siap mengembalikan uang jemaah.”Berkaitan dengan persoalan  terutama terkait adanya aksi sudah saya sampaikan ke pengurus Fidya Travel di pusat. Dari perusahaan terutama saya selaku pengurus Fidya Cabang siap untuk bertanggung jawab,” kata Kepala Cabang PT Fidya Travel Lombok Timur Safroni.

Ia menambahkan, total setoran para jemaah  telah disetor ke pengurus Fidya Travel pusat sekitar Rp 1 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian jemaah telah diberangkatkan. Sedangkan sisanya termasuk yang 20 orang jemaah ini sebelumnya memang telah ditawarkan untuk diberangkatkan secara bertahap. Namun para jemaah tersebut menolak karena mereka ingin diberangkatkan secara bersamaan.”

Dari 20 orang jemaah ini masing- masing dari mereka telah menyetor berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 34 juta. Total secara keseluruhannya yaitu Rp 600 juta. Saya pribadi bersedia  mengembalikan uang para jemaah.  Dan saya juga punya aset tanah, kalau jamaah berkenan untuk mengambil tanah itu silahkan,” tutupnya.

Sementara itu Hikmal Hakim, salah satu jemaah yang gagal berangkat asal Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela mengaku telah menyetor biaya umrah tahun 2021. Ia dan jemaah lainnya berkali-kali dijanjikan diberangkatkan oleh pihak travel namun sampai sekarang tidak kunjung terealisasi. Mereka akhirnya meminta uang mereka dikembalikan oleh pihak perusahaan.” Karena biaya yang kami setor dalam bentuk uang tunai maka harus dikembalikan juga dalam bentuk uang tunai. Dan kita enggak mau kalau hanya diberikan tanah sebagai jaminan,” singkatnya.

Terpisah Kasi Haji kantor Kemenag Lombok Timur Makinuddin usai  menghadiri pertemuan tersebut mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan masyarakat supaya lebih selektif dalam menentukan travel  yang akan mereka gunakan untuk pergi umrah.”Kita berharap ke masyarakat supaya pandai- pandai memilih travel. Harus dipastikan dulu izinnya, termasuk juga waktu pemberangkatan  dan hotelnya. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini. Karena kasihan masyarakat kita yang telah mengeluarkan biaya dan berharap bisa menunaikan ibadah umrah tapi nyatanya seperti ini,” ungkap Makkinuddin.

Berkaitan dengan travel umrah ini pihak Kemenag hanya sebatas memberikan rekomendasi berkaitan dengan pengurusan izin untuk di ajukan ke Kanwil Kemenag.” Kalau kita di Kemenag yang kita urus itu kan hanya haji saja. Namun kita berharap bagaimana masyarakat yang pergi umrah ini juga tetap bisa merasakan kenyamanan,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda