SELONG – Pemda Lombok Timur telah tuntas memenuhi kewajiban mereka untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ke semua pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemda setempat. Pembayaran THR ini terbilang lebih cepat dari target awal. ‘’Untuk PNS, pembayaran THR nya semuannya sudah selesai,‘’ kata Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur Hasni, Selasa (28/5).
Besaran anggaran yang dialokasikan Pemda Lombok Timur untuk pembayaran THR para PNS sebesar Rp 46 miliar yang diperuntukkan untuk sekitar 10 ribuan PNS. Selain THR, para PNS ini juga akan diberikan haknya berupa gaji 13. Tapi untuk pembayaran gaji 13 tidak sama dengan pembayaran THR. Yaitu akan diberikan sekitar bulan Juni mendatang bersamaan dengan gaji bulan Juli. ‘’THR yang mereka ini, sudah bisa dimanfaatkan oleh para PNS untuk memenuhi kebutuhan mereka jelang lebaran,‘’ sebutnya.
BACA JUGA: Belum Terima THR ? Lapor ke Posko Pengaduan THR
Selain itu, katannya, saat ini sedang dilakukan pembayaran THR untuk para tenaga honor. Namun untuk THR tenaga honor ini disesuaikan dengan yang ada di DPA. Proses pembayarannya kata Hasni dilakukan melalui masing-masing OPD tempat mereka bekerja. ‘’Kalau untuk tenaga honor, masih sedang dilakukan pembayaran. Kita melakukan pembayaran sesuai dengan permintaan OPD. Kalau ada permintaan dari OPD ya, kita bayar,‘’ terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawean dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur Muhammad Hairi mengatakan, para tenaga honor yang akan diberikan THR adalah mereka yang telah mengabdi di atas 6 tahun. Itu disesuiakan dengan DPA. Besaran THR yang akan diberikan yaitu satu kali honor yang diterima dalam satu bulan. (lie)