
MATARAM—Ramadan baru memasuki pekan pertama. Tetapi Pemkot Mataram sudah menyiapkan dan memproses bonus untuk ASN. Apalagi kalau bukan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinantikan ASN setiap bulan Ramadan. Prosesnya saat ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu dulu nanti dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kan ada Juklak dan Juknisnya. Apakah akan dibayarkan bulan ini atau pertengahan bulan puasa,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono di Mataram, Senin (3/3).
Sesuai dengan ketentuan, THR ASN paling lambat dibayarkan sepuluh hari (H-10) sebelum hari raya Idul Fitri. Setelah itu THR lebaran akan mengucur ke rekening masing-masing ASN. “Itu yang diamanatkan, tapi kita tunggu surat resminya dulu dari Kemenkeu,” katanya.
Bonus lebaran yang diterima ASN nantinya besarannya satu kali gaji. Bonus tersebut familiar dikenal dengan sebutan gaji ke 14 untuk ASN. Bonus ini tetap diterima oleh ASN setiap tahunnya. “Iya gaji ke 24 sebutannya,” imbuhnya.
Alokasi anggaran untuk THR ASN sudah disiapkan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. Adapun yang disiapkan gabungan gaji 13 dan 14 ASN. “Tinggal kita tunggu pengumuman dan keputusan kapan dicairkan untuk dibayarkan,” ungkapnya.
Mengenai besaran total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN. Taufik mengatakan besarannya belum bisa dipastikan karena menunggu keputusan pemerintah pusat. “Nanti di BKD ditanyakan berapa alokasi anggarannya,” terangnya.
Alokasi anggaran untuk pembayaran THR ASN cukup besar. Dikarenakan ada ribuan ASN yang akan mendapatkan gelontoran bonus lebaran tersebut. Rinciannya 1.249 PPPK dan 4.331 PNS. “Itu nanti jumlah ASN yang akan mendapatkan THR,” jelasnya.
Meski demikian, kebahagian ASN ini tidak dinikmati oleh tenaga honorer di Kota Mataram. Dikarenakan Pemkot Mataram tidak mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR untuk honorer. Karena itu, honorer terpaksa harus bersabar lagi seperti tahun-tahun sebelumnya dan tidak mendapatkan bonus lebaran dari pemerintah. “Yang honorer atau non ASN tidak ada ya,” katanya.
Plh Sekda Kota Mataram, HM Ramayoga mengatakan, THR ASN sudah dianggarkan oleh Pemkot Mataram. Untuk pencairannya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Karena sebelumnya ramai diberitakan gaji 14 atau THR tetap dibayarkan walaupun berpotensi tidak penuh seperti tahun-tahun sebelumnya. Lalu juga ada kemungkinan pejabat eselon II tidak termasuk sebagai penerima THR.
“Makanya nanti kita lihat juga kebijakan kementrian di pusat. Kalau pusat mengatakan yang boleh menerima eselon III ke bawah terus eselon II tidak boleh menerima kita harus laksanakan. Pernah kita alami eselon II tidak menerima. Tapi kita sudah alokasikan untuk anggaran tinggal menunggu putusan pemerintah pusat,” ungkap Ramayoga. (gal)