TGH Saiful Islam Digeledah, Keluarga Lepas Tangan

Hizbullah Mutawalli
Hizbullah Mutawalli.(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kasus dugaan penggeregahan lahan yang melibatkan TGH Saiful Islam terus berlanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Rabu kemarin sekitar jam 15.00 Wita, aparat kepolisian  Polres Lombok Tengah menggeledah Yayasan Dharul Yatama Walmasakin (DAYAMA) Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Hal itu dibenarkan putra kandung TGH Mutawalli, Hizbullah Mutawalli.

Ia menuturkan, penggeledahan tersebut untuk mencari dokumen yang dijadikan alat oleh TGH Saiful Islam untuk mengklaim lahan seluas 3,9 hektarE di Dusun Gulung Desa Lekor Kecamatan Janapria. Namun dalam penggeledahan tersebut pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.

Dikatakan Hizbullah, langkah yang diambil Polres Lombok Tengah tersebut mendapat dukungan penuh dari keluarga besar TGH Mutawalli almarhum. Karena bagaimanapun juga, kasus yang menjerat keponakannya tersebut harus diungkap secara terang benderang.

Lebih lanjut Hizbullah menjelaskan, upaya pihak keluarga menyelesaikan persoalan ini  sudah maksimal. Sebelumnya, ia dan ahli waris TGH Mutawalli lainnya telah mengupayakan perdamaian dengan pihak pelapor, namun tidak pernah direspons oleh TGH Saiful Islam.

Karena tidak mendapat respons positif, pihak keluarga sepakat untuk tidak lagi terlibat dalam  persoalan ini. “Kami sekeluarga sepakat lepas tangan dalam persoalan ini. Kalaupun keponakan kami harus ditangkap, tidak ada persoalan,” kata Hizbullah via handphone, Kamis kemarin.

Pihaknya meminta Polres Lombok Tengah untuk terus memproses kasus tersebut, sehingga bisa memberikan efek jera bagi yang bersangkutan dan membersihkan nama baik TGH Mutawalli di masyarakat luas.

Sementara itu, para ahli waris H Badarudin almarhum Desa Lekor selaku pelapor enggan berkomentar. Mereka menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke kausa hukum dan  pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini. (met)

Komentar Anda