MATARAM – Anggota DPRD Provinsi NTB TGH Achmad Muchlis merasa diperlakukan tak adil oleh keputusan DPW PKS NTB yang menempatkan dirinya pada nomor urut 2 pada pencalegan DPRD NTB Dapil Kota Mataram pada Pemilu 2024.
Sementara nomor urut 1 ditempati Ketua Dewan Pakar DPW PKS NTB HMS Kasdiono, mantan Anggota DPRD NTB dari Demokrat. “Saya tidak tahu, kenapa saya ditempatkan nomor urut 2,” kata TGH Achmad Muchlis, kemarin.
Sebagai kader tulen PKS di NTB, ia merasa diperlakukan secara tidak adil. Padahal, dirinya salah satu kader awal partai sejak 1998 sewaktu masih bernama Partai Keadilan. Kini ia juga berstatus sebagai Anggota DPRD NTB petahana.
Ia mengaku, tidak mengetahui secara persis penyebab dirinya ditempatkan nomor urut 2. Dirinya sudah mempertanyakan hal itu, namun tak memperoleh jawaban memuaskan. “Saya sesalkan sikap DPW PKS NTB. Sebagai kader senior kita diperlakukan seperti ini,” ucap Anggota Komisi V DPRD NTB.
Jika pun alasan hasil survei terkait elektabilitas para bacaleg, maka ia mempertanyakan hasil survei itu, mana samplingnya dan metode apa yang dipakai. “Tetapi tidak ada ditunjukan ke kita,” terangnya.
Dirinya mengaku memiliki basis dukungan kuat di Kota Mataram. Selalu aktif bersilaturahmi dan bertemu konstituen. Tidak hanya melalui reses, bahkan melalui gerakan salat subuh berjemaah, khatib Jumat, pengajian dan lainnya. “Hampir semua masjid di Kota Mataram sudah saya datangi dan diminta jadi khatib,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengaku, keputusan PKS NTB memberikan nomor urut 2 kepada dirinya, membuat konstituen marah. Namun dirinya masih meminta tetap bersabar. “Banyak marah ini, tapi saya minta mereka bersabar,” terangnya.
Ia mengaku akan bermusyawarah dan berkonsultasi dengan keluarga besar terkait sikap yang akan diambil dengan keputusan partai tersebut. Apakah akan memutuskan meminta nomor urut terakhir yakni nomor urut 5 atau mengundurkan diri dari pencalegan. “Tapi masih akan saya konsultasikan dengan keluarga besar,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS NTB Yek Agil yang dikonfirmasi terkait kekecewaan dari TGH Achmad Muchlis, memilih tidak menjawab. (yan)