TGH Mahally Siap Bersaing dengan IJU

TGH Mahally Fikri (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Musda DPD Demokrat NTB akan berlangsung 17 Desember mendatang. Sesuai Surat Pemberitahuan DPP Partai Demokrat Nomor 59/BPOKK/DPP/-PD/XII/2021 tentang Musda, pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua DPD Demokrat NTB Periode 2021-2026 bisa dimulai tiga sehari sebelum Musda.

Sebab itu, para balon dipersilakan mendaftar untuk pencalonan sebelum hari H Musda. “Pendaftaran kita buka tiga hari sebelum Musda,” ujar Ketua DPD Demokrat NTB TGH Mahalli Fikry, Kamis kemarin (9/12).

Saat pendaftaran lanjutnya, panitia akan meneliti dan mengklarifikasi keabsahan berkas dukungan menjadi kandidat ketua DPD. Mengingat syarat untuk bisa mendaftar yakni menjadi kader Demokrat dan didaftarkan oleh 20 persen pemilik suara sah (ketua DPC kabupaten kota dan ketua DPD).

Mahally sendiri memastikan diri akan kembali maju dalam musda tersebut. Ia mengkau sudah mengantongi empat dukungan DPC kabupaten/kota. Yakni DPC Kota Mataram, DPC Lombok Utara, DPC Lombok Tengah, dan DPC Bima. “Saya sudah memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Baca Juga :  Agar Tak Stagnan, Demokrat NTB Harus Dipimpin Figur Baru

Musda tambahnya, hanya berwenang menetapkan calon ketua dengan mengedepankan musyawarah mufakat atau aklamasi. Sementara keputusan akhir siapa terpilih jadi ketua ada di tangan DPP. “Kita usahakan satu nama calon kita kirim ke DPP. Kalau tidak bisa dua nama,” jelasnya.

Sejauh ini ada dua bakal calon ketua DPD, yakni TGH Mahally Fikri selaku petahana dan Indra Jaya Usman (IJU) selaku Ketua DPC Demokrat Lombok Barat. IJU sendiri mengklaim sudah mengantongi enam dukungan DPC, yakni DPC Lombok Barat, DPC Lombok Timur, DPC Sumbawa, DPC Sumbawa Barat, DPC Dompu dan DPC Kota Bima.

IJU optimis dukungan yang sudah diberikan enam DPC itu sudah final. Kalaupun misalnya ada isu akan ada pengalihan dukungan, dipastikan tidak benar. Mengingat surat dukungan sudah didaftarkan di panitia Musda dan aturannya tidak boleh dicabut atau dialihkan ke kandidat lain. “Tapi kita belum tahu seperti apa nanti situasi di Musda,” terangnya.

Baca Juga :  Suhaili-Amin Deklarasi Tanggal 3 Desember

Menurutnya, kendati keputusan akhir untuk ketua terpilih menjadi kewenangan DPP, IJU yakin DPP akan bijak mempertimbangkan dukungan para pemilik suara sah. Belajar dari Musda di daerah lain, di mana DPP menetapkan ketua terpilih dilihat dari dukungan terbanyak.

Seperti diketahui, pemilik suara di Musda berjumlah 13. Yakni 10 DPC kabupaten/kota, DPP, DPD, dan organisasi sayap. IJU meyakini, selain dukngan dari 6 DPC, dukungan dari para pemilik suara lainnya akan menyusul. “Potensi dukungan bertambah masih ada,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda