Tetapkan Pansel, Ahyar Minta KASN Setuju

MATARAM – Walikota Mataram H. Ahyar Abduh telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) panitia seleksi (Pansel) penentuan Sekda. Pansel sudah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

Dalam SK ini, nama mantan Sekda HL. Makmur Said tidak masuk. “ Saya tidak tunjuk (Makmur Said), meski mantan Sekda dan mencukupi syarat,” ungkap walikota kemarin.

Setelah terbentuknya Pansel, Ahyar akan berkonsultasi ke KASN apakah bisa melakukan mutasi di lingkup Pemkot ataukah harus menunggu sampai umur pemerintahannya 6 bulan. Mutasi dianggap sangat mendesak karena banyaknya posisi strategis yang lowong ditinggal pensiun. “ Karena kebutuhan kita sangat mendesak terkait dengan tugas dan kewenangan. Apalagi jabatan Sekda Kota Mataram, pelaksana tugas Sekda saat ini terbatas kewenangannya,” jelasnya.

Baca Juga :  KASN Terima Banyak Pengaduan

Pansel terdiri dari tiga akademisi masing-masing Dr. Muazzar Habibi, Prof. Zainal Asikin dan Dr. Iwan Harsono, sedangkan dari birokrasi ada Kepala BKD NTB Suruji dan mantan Sekda Kota Mataram Jaswan.  “ Kalau ditolak kita usulkan lagi, nantinya lima orang,” ungkapnya.

Lowongnya  sejumlah jabatan membuat walikota kelimpungan, misalnya lowongnya jabatan Kabag APP sejak ditinggal Syafruydin Ali. Lalu ada juga  dua staf ahli yang kosong serta jabatan Sekda yang masih dipangku oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Ia berharap KASN segera mengeluarkan jawaban. “ Kalau kita tunggu sampai bulan Agustus, banyak kerjaan yang tidak tuntas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hanya Empat Pejabat Daftar Sekda

Para pejabat eselon II diminta ikut berkompetisi. Jika memenuhi persyaratan, diminta ikut. “ Kami ingin Sekda baru nantinya  sama tujuan bersama paket AMAN,” ungkap politisi Golkar ini.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Abdurrachman mengatakan, penempatan Sekda jangan sampai bermuatan politis dan tidak ada embel-embel “balas jasa”. Seluruh proses harus dilaksanakan secara profesional dan terbuka.” Kita harapkan tetap transparan dan profesional,” ungkapnya.(dir)

Komentar Anda