Tesen Rampas Motor Teman Mabuknya

DIAMANKAN: Pelaku dan motor rampasannya berhasil diamankan Tim Puma Polresta Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – WD alias Tesen (36), seorang residivis digelandang Tim Puma Polresta Mataram lantaran merampas motor salah satu teman mabuknya. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi 20 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WITA.

“Pelaku ini berasal dari Dusun Gubuk Bali, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat,” sebut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/12).

Sebelum kejadian, korban dan pelaku duduk bersama minum minuman keras (miras). Setelah minum, pelaku ingin meminjam motor korban. Akan tetapi, korban tidak memberikannya. Karena tidak dikasih pinjam, maka pelaku meminta untuk diantarkan pulang.

Baca Juga :  Desain Perbaikan eks Pelabuhan Ampenan Belum Tuntas

Akan tetapi, pelaku tidak langsung mengajak korban mengantarkannya ke rumah, melainkan diajak berkeliling di seputaran Kota Mataram. Tiba di Jalan Lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, pelaku mulai menjalankan niat jahatnya.

Memanfaatkan korban yang lengah, pelaku mendorong korban dari atas motor hingga terjatuh. “Pelaku mengangkat kaki korban hingga jatuh,” ujarnya.

Melihat korban jatuh, pelaku langsung membawa kabur motor. Korban yang tidak terima, langsung melaporkannya ke Mapolresta Mataram. Polisi pun langsung melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di rumahnya Jumat (30/12), sekitar pukul 21.30 WITA. “Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Pawai Takbiran Diikuti 187 Peserta

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor milik korban. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP. “Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda