Tes Urine Positif, Anggota DPRD Lobar AM Berpeluang Direhabilitasi

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (5/12/2022).

MATARAM–Anggota DPRD Lombok Barat inisial AM terjaring Operasi Narkotika Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB. AM diketahui diamankan saat hendak beli sabu.

Namun sesuai hasil penggeledahan dan pemeriksaan memang tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan, akan tetapi tetap melalui proses pemeriksaan. Dan dari hasil tes urine, AM dinyatakan positif.

“Saat ini oknum tersebut masih diperiksa secara intensif, namun sementara belum ada alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 184 KUHP,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  Anggota DPRD Lobar AM Terciduk Diduga Hendak Beli Sabu

“Apabila dalam waktu 6×24 jam tidak ditemukan bukti cukup baik sebagai bandar ataupun pengedar, maka oknum tersebut akan diserahkan ke BNN untuk rehabilitasi, akan tetapi bila cukup bukti maka prosesnya akan dilanjutkan dan dilakukan penahanan,” ucap Mustofa menambahkan.

Terhadap oknum yang terjaring operasi pada 30 November 2022 pukul 18.00 WITA tersebut, Kapolresta sangat berharap kepada masyarakat ataupun media untuk menjelaskan informasi ini dengan baik.

Baca Juga :  Jadi Pecandu Sabu Kategori Sedang, Anggota DPRD Lobar AM Rehab Jalan

Kapolresta tidak ingin berita terkait oknum anggota DPRD itu terkesan simpang siur ataupun dilindungi. Karena secara aturan siapa pun yang melanggar hukum sesuai dengan bukti yang didapat, maka pasti diperlakukan sesuai aturan.

“Saya atas nama Kapolresta Mataram tidak ingin masyarakat berpikir oknum tersebut bebas karena dilindungi. Saya tidak ingin hal itu terjadi, karena oknum tersebut untuk sementara hanya dinyatakan positif sebagai pemakai aktif. Keterlibatannya sebagai pelaku pengedar atau bandar belum bisa dibuktikan,” ucapnya tegas. (RL)

Komentar Anda