Tes Urine Anggota Dewan Tetap akan Dilaksanakan

Hj. Sumiatun (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Sumiatun menegaskan anggota DPRD Lobar tidak takut menjalani tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti yang dilaksanakan di kalangan eksekutif belum lama ini. Apalagi diakuinya, dia bersama Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid sudah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu berkaitan dengan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. “Anggota dewan juga berani kok. Siapa bilang anggota dewan tidak berani tes urine,”  ungkap Sumiatun kemarin.

Namun ketika ditanya kapan mau melakukan tes urine? Sumiatun ogah mengungkapkan waktu tepatnya. “Nanti lah kita masih banyak urusan, banyak pekerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penerimaan Anggota Polri Disosialisasikan

[postingan number=3 tag=”urine”]

Sumiatun sendiri menjamin tes urine anggota DPRD Lobar akan tetap dilaksanakan. Apalagi dengan sudah dikeluarkannya Instruksi Bupati berkaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam instruksi tersebut, pejabat yang mendapatkan tunjangan honorium dan/atau pendapatan lainnya yang bersumber dari APBN atau APBD wajib memeriksakan diri dan/atau melaporkan diri ke Tim P4GN Lobar dalam jangka waktu enam bulan sejak diterbitkan instruksi, apabila melakukan penyalahgunaan. “Kita akan tetap laksanakan (tes urine). Enam bulan kan kita dikasi waktu,” jelasnya.

Lalu bagaimana nanti cara tes urine yang diinginkan. Apakah mendadak atau dijadwalkan sehingga tes urine bisa dilakukan seluruhnya oleh anggota yang hadir? “Yang jelas, pasti dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Penambahan Penghasilan

Seperti diketahui, Pemkab Lobar sangat komit dengan P4GN. Akhir 2016 sudah dilaksanakan tes urine kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasilnya, satu oknum Kades dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba dan harus mendapat rehabilitasi. Kemudian pekan lalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) selaku mitra BNN dalam P4GN juga melakukan tes urine terhadap pegawainya. Hasilnya semua negatif. Kemudian terhadap semua peserta seleksi terbuka 10 jabatan lowong eselon II, juga harus memenuhi syarat negatif narkoba. (zul)

Komentar Anda