Terumbu Karang Sitaan Dikembalikan ke Habitatnya

MATARAM – Direktorat Polair Polda NTB melepas terumbu karang yang disita di pelabuhan Lembar Jumat lalu (12/8).

Terumbu karang berbagai jenis ini akan diselundupkan  ke  Bali melalui Pelabuhan Lembar dengan menggunakan Bus Tiara Mas. Direktur Pol Air Polda NTB melalui Kasat Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya  menjelaskan pelepasan  terumbu karang di wilayah peraiaran Desa Tawun Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bersama Balai Karantina Ikan kelas 1 Mataram serta kelompok Sumber daya (Baywatch ) Desa Tawun, Sabtu lalu (13/8).

''Tujuan kita melepas terumbu karang ini supaya tidak mati dan bertahan hidup di habitatnya,”jelasnya.

Jumlah terumbu karang yang  dilepas ke habitatnya sebanyak 304 buah  kantong plastik. Jenis terumbu karang ini bermacam- macam seperti Terumbu Karang Otak dan  Terumbu Karang Jeruk  dan beberepa jeni lainnya. Menurut  Dewa Wijaya, terumbu karang seperti ini  jenis dan spesiesnya sudah mulai punah di Indonesia. Selain punah karena pengeboman ikan, juga akibat diambil untuk diperjualbelikan.   “Yang dibom  ikan, tapi dia tidak tahu dampaknya ke pertumbuhan karang tersebut,”tegasnya.

Baca Juga :  Penyelundupan Lobster Terkait Kesejahteraan

Personil Ditpolair Polda NTB berhasil menggagalkan pengiriman terumbu karang di pelabuhan Lembar  sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat lalu (12/8).  Terumbu karang ini dikirim melalui Bus Tiara Mas dengan tujuan inisial M alamat Ubung Denpasar Bali seorang pengepul terumbu karang. engirimnya S warga Kaung, Sumbawa.

Baca Juga :  2 Ribu Burung Selundupan Diamankan

Untuk mengelabuhi petugas, terumbu karang ini dikemas dalam kardus.  Pengiriman terumbu karang ini juga disertai surat pengiriman dengan mencatut nama Kementerian Kelautan dan Perikanan. ''Kita tidak mau dikelabuhi. Kita periksa dan untuk kepentingan penyelidikan, semua baran bukti sudah diamankan di Polda NTB,'' jelasnya.

Sopir maupun kondektur bus sendiri mengaku tidak mengetahui isi dus yang dibawanya itu terumbu karang.  Pihaknya  kata Dewa Wijaya, akan segera menindaklanjutinya dengan memeriksa pihak terkait termasuk memanggil pengirim maupun penerima terumbu karang ini. ''Nanti akan kita periksa,'' katanya.(cr-wan)

Komentar Anda