Tersangka Korupsi RTLH Masih Buron

Rodiansyah (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) di Lombok Utara tahun 2014, Rusdi masih buron.

Kejaksaan Negeri Mataram belum bisa mengendus jejak pelaku yang sudah kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka. Informasi terakhir, Rusdi dikabarkan menghilangkan diri ke wilayah Papua. Namun, hingga sekarang kejaksaan belum bisa menemukan tersangka. ‘’Kita juga minta bantuan Kejagung untuk menemukan tersangka ini,’’ kata Kajari Mataram, Rodiansyah usai mengikuti rakor pemerintah dan ulama di Tanjung, Kamis (8/12).

Dalam kasus ini, kejaksaan menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 1 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP. Jaksa sebenarnya masih membutuhkan banyak keterangan saksi lainnya. Tapi, semuanya sangat bergantung kepada keterangan Rusdi yang belum ditangkap sampai hari ini. ‘’Masih banyak sebenarnya keterangan yang kita butuhkan. Tapi ini akan dilakukan berdasarkan hasil keterangan R jika sudah ditangkap,’’ tandasnya. (flo)