Tersangka Kasus Perusakan Kampus UIN Berpotensi Bertambah

AKP Kadek Adi Budi Astawa (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
AKP Kadek Adi Budi Astawa (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidikan kasus perusakan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram masih berlanjut. Potensi bertambahnya tersangka masih terbuka lebar.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan saat ini pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka. “Ada empat tersangka dengan alat buktinya sudah cukup. Masih ada beberapa (penambahan) tetapi masih kita kumpulkan dulu alat buktinya,” ungkapnya, Sabtu (24/4).

Terkait inisial dari keempat tersangka, Kadek Adi belum bisa menyampaikannya secara detail. Tetapi yang jelas keempatnya adalah warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. “Saat ini sudah diamankan dan tinggal menunggu pemberkasan,” ungkapnya.

Pihaknya menetapkan tersangka setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Saksi yang diperiksa cukup banyak baik dari pihak kampus sendiri maupun dari pihak warga. Beberapa alat bukti yang menguatkan peran tersangka salah satunya berupa rekaman kamera CCTV. “Keempat orang ini yang paling jelas terlihat melakukan perusakan,” terangnya.

Diakui Kadek Adi, dalam kasus ini memang melibatkan puluhan orang tetapi yang baru bisa dibuktikan perbuatannya baru empat orang saja. Meski begitu, pihaknya belum menyerah untuk mengungkap kasus ini. Sebab Kadek Adi memastikan bahwa semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun terhadap keempat  tersangka, polisi menjertanya dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Diketahui, kejadian perusakan ini terjadi pada Minggu (1/3) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.Dimana ada puluhan orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap gedung kampus UIN Mataram. Adapun sasaran perusakan yakni, pintu gerbang kampus, klinik, laboratorium, gedung kuliah dan auditorium. Yang dirusak sebagian besarnya adalah kaca gedung. Selain itu juga  miniatur taman seperti lampu dan pot bunga. 

Perusakan tersebut diduga dipicu oleh kecemburuan sosial. Hal itu bermula ketika  sehari sebelum kejadian, Sabtu (29/2), terjadi kekosongan  penjagaan kampus II UIN yang berlokasi di Jalan Gajah Mada. Menyikapi hal itu  pihak kampus kemudian menunjuk 15 orang dari  lingkungan Sekarbela dan Lingkungan Karang Anyar  untuk  berjaga  sementara selama kekosongan penjagaan di kampus UIN. Atas penunjukkan tersebut, diduga terjadi kecemburuan sosial dari warga Jempong sehingga terjadi penyerangan.

Aksi perusakan tersebut sempat didokumentasikan oleh salah seorang dosen yang kebetulan berada di TKP. Tidak terima didokumentasian, dosen tersebut pun jadi sasaran orang-orang tersebut hinga akhirnya sang dosen mengalami luka di bagian kepalanya. Usai melampiaskan emosinya, orang-orangt tak dikenal tersebut kemudian dengan sendirinya membubarkan diri. Usai kejadian, pihak Uin Mataram kemudian langsung melapor ke polisi. Hanya saja hingga ke penghujung bulan belum tersiar kabar bahwa ada pelaku yang diproses hukum atas kejadian tersebut. (der)

Komentar Anda