Terpidana Kasus BSPS KLU Terus Diburu

Terpidana Kasus BSPS KLU Terus Diburu
MASIH BURON : Kasi Pidsus Kejari Mataram Andritama menunjukkan foto Ruslan terpisana kasus BSPS yang menjadi buronan. (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram  terus memburu Ruslan terpidana kasus korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Pencarian  dilakukan sampai Ruslan ditemukan dan dijebloskan ke dalam penjara. ‘’ Yang bersangkutan (Ruslan) akan terus dicari dan kita kejar sampai dapat,’’ ujar Kasi Pidsus Kejari Mataram Andritama Selasa kemarin (29/8).

Keberadaan Ruslan saat ini masih misterius. Berbagai upaya telah dilakukan kejaksaan untuk melakukan pencarian. Termasuk turun langsung ke wilayah Fak-Fak Papua. Namun sayangnya, Ruslan tetap saja belum bisa ditemukan. ‘’ Infonya kan dia berada di Papua untuk mengikuti pengajian. Tim kita sudah pergi ke Papua sana untuk melakukan pencarian. Tapi memang dia belum kita temukan. Jadi kita ini tidak diam saja,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemkab KLU Segera Tetapkan Status Darurat Kekeringan
Baca Juga :  Bangsal Masih Semerawut, Kenyamanan Wisman Jadi Taruhan

Upaya lainnya, Kejaksaan sudah  berkoordinasi dengan kepolisian di seluruh Indonesia. Terhadap Ruslan juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan setahun lebih menjadi buronan aparat. Selain itu, pencarian Ruslan juga melibatkan Adhiyaksa Monitoring Center (AMC). ‘’ Semuanya sudah kita upayakan. Sekarang ini dia menjadi buron kepolisian dan kejaksaan diseluruh Indonesia,’’ ungkapnya.

HALAMAN SELANJUTNYA..

Komentar Anda
1
2
3