Terpengaruh Sabu, MP Ancam Warga dengan Parang

DIAMANKAN: MP (29) warga Kabupaten Bima diamankan di Polres Bima Kota (IST FOR RADAR LOMBOK)

KOTA BIMA – Seorang pemuda yang diduga terpengaruh narkoba membuat ulah yang menggegerkan warga Kelurahan Mande, Kota Bima.

Pemuda berinisial MP (29) warga Kabupaten Bima itu, mengancam warga setempat dengan sebilah parang. Tak hanya itu, MP juga kedapatan membawa sabu. Akibat ulahnya, MP menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur sebelum akhirnya dievakuasi oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahean mengaku, insiden tersebut terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 01.30 WITA. MP yang berada dalam pengaruh narkoba, mendatangi warga di Kelurahan Mande dengan membawa parang, mengancam keselamatan warga, dan memicu kemarahan warga setempat.

Baca Juga :  SDN 1 Sakra Selatan Dibobol Maling

“Warga yang marah kemudian mengeroyok MP hingga babak belur. Beruntung Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid segera datang dan mengamankan MP,” ujar Punguan.

Saat diamankan, Tim Puma 1 tidak hanya menemukan parang, tetapi juga sebungkus klip sabu, beberapa klip kosong, HP, dompet, serta uang tunai Rp 2,8 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  35,96 Gram Sabu Belum Sempat Diedarkan, Adik Kakak Ditangkap

MP saat ini tengah diproses lebih lanjut di Mako Polres Bima Kota, dan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (RL)

Komentar Anda