Terpapar Corona, 12 Sekolah Ditutup Sementara

ILUSTRASI : Siswa SMKN 3 Mataram berkerumunan di saat jam pulang sekolah. (ABDI ZAELANI / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Lonjakan kasus positif Covid-19 di NTB merambah dunia pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB mencatat 12 SMA/SMK dan SLB ditutup sementara disebabkan puluhan guru dan siswa terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan mengatakan hingga saat sekolah yang ditutup sementara di NTB, baik di pulau Lombok maupun Sumbawa sebanyak 12 sekolah untuk jenjang pendidikan SMA sederajat.

“Jadi ada 12 sekolah yang sudah kita tutup sementara di NTB, baik SMA dan SMK di Pulau Lombok dan Sumbawa dan ada juga satu SLB. Sisanya tetap belajar seperti biasa,” kata Aidy Furqan, Selasa (15/2).

Furqan tidak bisa menyebut secara rinci sekolah mana saja yang sudah ditutup sementara. Tapi yang jelas, tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat dan Sumbawa. Sebanyak 12 sekolah yang sudah ditutup sementara tersebut karena ada puluhan siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19. Total siswa yang terpapar sampai pekan ini sebanyak 39 orang dan guru kurang lebih hampir sama dengan siswa, karena mereka ketemu juga di sekolah.

Baca Juga :  Mewujudkan Petanian Maju dan Berkelanjutan, KKN Desa Peresak Gelar Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Pestisida Nabati

Mengenai di mana siswa dan guru terpapar Covid-19, Furqan belum bisa memastikan dimana terpapar. Karena tidak bisa memastikan apakah terpapar di sekolah atau terpapar di luar sekolah.

“Kalau itu kita belum paham dimana terpapar. Nanti kalau kita bilang sekolah salah, karena jangan-jangan mereka terpapar di luar,” terangnya.

Penutupan sementara sekolah tersebut, didasari adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, jika di suatu sekolah ditemukan siswa atau guru terpapar COVID-19, maka pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Sekolah akan ditutup selama 3-5 hari. Khusus sekolah yang peserta didik atau guru terkonfirmasi positif, ditutup dulu selama 3×24 jam sampai 5×24 jam sesuai SKB 4 menteri.  Sedangkan yang lain boleh melaksanakan tatap muka penuh atau sebagai sesuai dengan kondisi.

Mengingat kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan di NTB, maka diberlakukan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Jumat pekan lalu. Pasalnya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 11 Tahun 2022 yang belum lama ini diterbitkan memperbolehkan pelaksanaan PTM penuh maupun simulasi sesuai dengan kondisi level PPKM masing-masing kabupaten/kota. Di NTB sendiri terdapat tiga kabupaten kota yang telah ditetapkan level 3 PPPK yakni Kota Mataram, Kota Bima dan Lombok Barat. Dan untuk pelaksanan PTM penuh maupun sebagian, diutamakan pada anak kelas akhir, yaitu anak kelas VI, IX dan XII karena tinggal dua bulan lagi belajar, mau tamat mereka ini,”pungkasnya.

Baca Juga :  6.200 SK UKG akan Dibagikan Agustus Ini

Sebelumnya, Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah menekankan kepada sekolah supaya ikut terlibat dalam memberikan edukasi kapada siswa dalam menghadapi varian Covid-19 Omicron, terutama dalam penerapan prokesnya.

“Makanya kita juga harus edukasi anak-anak (siswa) untuk bagaimana menyikapi Omicron ini. Ya enggak usah panik tapi tetap waspada,” katanya. (sal)

Komentar Anda