Terobos Mapolda, Dicurigai Teroris, Ternyata ODGJ

Terobos Mapolda
TEROBOS: Menerobos pos penjagaan Mapolda NTB, Irfan Arahman, 50 tahun, warga Karang Sukun, Kota Mataram, yang belakangan diketahui mengidap gangguan jiwa, tampak diamankan oleh para petugas pos penjagaan Polda NTB, Rabu (1/1).( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Orang tidak di kenal (OTK) nekat menerobos masuk pos penjagaan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB, Rabu siang (1/1), sekitar pukul 14.30 Wita. Akibatnya, para petugas penjagaan pun dibuat kalang kabut, dan segera mengamankan pelaku, yang belakangan diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, kronologis kejadian berawal saat pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor, dan melewati pos penjagaan di Mapolda NTB, yang ketika itu portalnya terbuka, setelah sebelumnya ada seseorang yang masuk terlebih dahulu.

Mengingat OTK itu masuk tanpa basa-basi, serta tidak menggunakan helm, maka petugas pun segera mengejar pelaku, dan memintanya untuk berhenti. Selanjutnya pelaku diminta berbalik ke pos penjagaan, guna dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Hanya saja saat diminta balik untuk diperiksa, yang bersangkutan menolak dan menunjuk-nunjuk  petugas,” kata Artanto.

Dengan sikapnya yang terkesan melawan petugas tersebut, pelaku sempat dicurigai sebagai salah satu pelaku teror. Sehingga petugas pun bersikap waspada, dan mengeluarkan senjata, serta memberikan tembakan peringatan kepada pelaku, sembari memintanya untuk tiarap.

Namun demikian, pelaku tetap tak mengindahkan. Bahkan dia dengan lantang meminta petugas untuk menembaknya. Setelah upaya negosiasi berlangsung beberapa menit dan tak juga membuahkan hasil. Maka pelaku pun akhirnya disergap dan langsung diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan pelaku. “Saat penggeledahan ditemukan bilah pisau (pisau dapur dan pisau lipat) di dalam celananya,” beber Artanto.

Atas hal itu, pelaku langsung dibawa ke ruang Subdit 1 Dit Reskrimum Polda NTB, guna dilakukan pemeriksaan. Dimana setelah diperika, baru identitas pelaku diketahui. Dia adalah Irfan Arahman, 50 tahun, warga Karang Sukun, Kota Mataram.

Petugas selanjutnya berkordinasi dengan Lepala Lingkungannya. Selain itu, petugas juga berkordinasi dengan Satgaswil Densus 88, untuk mengetahui apakah dia masuk jaringan kelompok radikal. “Hanya saja hasil kordinasi diketahui bahwa pelaku tidak masuk jaringan radikal manapun. Dari keterangan keluarga, juga menerangkan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun lalu,” bebernya.

Terkait motif pelaku masuk ke Mako Polda NTB, sampai sejauh ini belum diketahui. Sebab, saat pelaku ditanya jawabannya ngelantur tidak jelas. “Dia hanya ngaku habis minum tuak 2 botol,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku masih diamankan, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga berencana berkordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa, guna memastikan kondisi psikologi pelaku. (der)

Komentar Anda