Terobos Lampu Merah, Remaja 17 Tahun Tabrakan dengan Grandmax

Warga mengevakuasi korban kecelakaan di Simpang 4 Buaya Kota Mataram, Selasa (23/1/2024). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Diduga akibat menerobos lampu merah, kecelakaan di Simpang 4 Buaya Kota Mataram antara sepeda motor dan mobil pikap tak terelakkan, Selasa sore (23/1/2024).

“Diduga akibat kelalaian dan tidak mengindahkan rambu lalu lintas serta tata tertib berlalu lintas maka terjadi kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2024).

Sesuai informasi yang diterima dari unit Laka Gakkum Sat Lantas Polresta Mataram bahwa sekitar pukul 15.00 WITA, terjadi kecelakaan antara pengendara Honda Beat dan pengendara Pikap Grandmax.

Baca Juga :  Harga Tembakau Anjlok, Dewan Desak Pemprov Rampungkan Perda

Akibat kecelakaan tersebut 1 orang luka berat dan satu orang luka ringan sementara korban meninggal dunia nihil.

Saat itu pengendara sepeda motor inisial IWY (17) yang membonceng NMIL (10) datang dari arah utara menerobos lampu merah.

Lalu di tengah perempatan bertabrakan dengan pikap yang dikendarai Arif (23) yang datang dari arah barat.

Atas peristiwa tersebut pengendara motor dan pikap mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Angkatan Darat Mataram untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Melawan, Jambret Dihadiahi Timah Panas

Sementara itu tindakan yang dilakukan oleh Petugas Unit Laka Gakkum Satlantas Polresta Mataram mendatangi TKP, mengamankan barang bukti sepeda motor dan pikap.

“Untuk sementara diduga kecelakaan tersebut disebabkan karena menerobos lampu merah. Peristiwa tersebut saat ini sedang ditangani penyidik kami,” jelasnya.

Dengan peristiwa tersebut Kasat Lantas Polresta Mataram mengimbau kepada seluruh pengendara serta pengguna jalan lainnya agar patuh terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas, guna meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan. (RL)