Ternak Sapi Masuk Asuransi Jauh dari Harapan

MATARAM—Kementerian Pertanian menargetkan sedikitnya 5 ribu  ekor sapi di Provinsi NTB bisa ter-cover asuransi yang diberikan subsidi oleh pemerintah pusat. Hanya saja, hingga akhir September 2016 ini jumlah sapi yang sudah masuk dalam program asuransi tersebut jauh dari harapan.

Kepala Bidang Bidang Usaha Peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Hj. Haidar Indiana mengakui, jika hingga jelang akhir September 2016 ini petani yang sudah mengasuransikan ternak sapinya masih dibawah angka 100 ekor.

“Sebenarnya kita minta itu Dinas Peternakan Kabupaten/Kota lebih aktif mensosialisasikan kepada peternak sapi langsung, agar memanfaatkan layanan dan keuntungan dari asuransi ini,” kata Hj Haidar di Mataram, Selasa (26/9).

Kementerian Pertanian RI mulai meluncurkan program asuransi untuk peternakan sapi pada tahun 2016, dengan menunjuk Provinsi NTB sebagai pilot project (proyek percontohan) penerapannya. Sejak Agustus hingga Desember 2016, ditargetkan sebanyak 5 ribu  ekor sapi di NTB masuk dalam asuransi peternakan tersebut.

Ketentuan untuk dapat mengikuti program asuransi ternak sapi, salah satunya adalah sapi tersebut dikandangkan, dan umur anak sapi untuk betina itu minimal 12 bulan (1 tahun). Perusahaan asuransi, dalam hal ini Jasindo akan menjamin sapi yang mati karena mengalami kecelakaan ditabrak, gagal beranak karena penyakit dan pencurian.

Baca Juga :  Baru 2.803 Hektar Lahan Petani Terdaftar Asuransi

Kementerian Pertanian memberikan kemudahan bagi peternak sapi. Dari besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp200 ribu, peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp40 ribu/ekor/tahun, karena subsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp160 ribu dari total premi yang harus dibayarkan pertahunnya dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Indiana, program asuransi ternak sapi di Provinsi NTB ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat yang memandang NTB sebagai salah satu produksi daging sapi nasional. Melalui program asuransi ternak sapi tersebut, pemerintah berharap NTB menjadi salah satu daerah yang mampu menyuplai kebutuhan daging sapi nasional.

Haidar Indiana berharap dinas teknis terkait di kabupaten/kota bisa mengarahkan peternak sapi untuk memanfaatkan asuransi yang disubsidi oleh pemerintah tersebut . Peran pemerintah kabupaten/kota yang langsung berhadapan dengan peternak sangat penting dalam mengarahkan mereka, sehingga tidak mengalami kerugian ketika ternak sapi mereka mengalami kejadian yang tidak diharapkan.

“Kami di Disnakeswan NTB hanya sifatnya memfasilitasi Dinas Peternakan kabupaten/kota dengan perusahaan penjaminan PT Jasindo. Yang lebih memahami kondisi lapangan ada di kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara Marketing dan Technical PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang NTB, Ahmad Azmi mengakui jika hingga saat ini masih sedikit peternak yang sudah memasukan ternak sapinya untuk program asuransi. “Asuransi ternak sapi ini untuk melindungi peternak. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota bisa menyampaikan ke peternak,” harapnya.

Baca Juga :  Distan Lobar Dukung Pengesahan Perda Asuransi Petani

Sampai jelang September 2016 ini, realisasi ternak sapi yang sudah membayar premi asuransi sebagai bukti sudah resmi masuk asuransi masih dibawah angka 100 ekor. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang sebanyak 5 ribu ekor sapi bisa ter-cover asuransi.

Kendati demikian, Azmi mengaku tetap turun lapangan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya asuransi ternak sapi. Program asuransi ternak sapi tersebut diprioritaskan bagi sapi betina untuk pengembangbiakannya. Dengan syarat usia minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, dengan masa penjaminan selama 1 tahun.

Program asuransi untuk sapi betina ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah, dalam hal ini Kementan RI dalam mendukung swasembada daging sapi di Indonesia.

Sementara penunjukan Provinsi NTB sebagai pilot project program asuransi peternakan sapi, karena NTB merupakan salah satu daerah di Indonesia yang populasi sapinya tinggi dan surplus daging. “Dari premi yang dibayarkan oleh petani itu hanya 20 persen, sementara sebesar 80 persen itu ditanggung oleh pemerintah,” kata Azmi. (luk)

Komentar Anda