Terlibat Pencurian Motor, Lima Orang Diamankan

DIAMANKAN: Satreskrim Polresta Mataram mengamankan lima pelaku diduga terlibat kasus pencurian motor. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram mengamankan lima orang yang terlibat dalam pencurian motor di salah satu penginapan yang berada di Cakranegara, Kota Mataram.

Mereka merupakan perantara yang menjual motor hasil curian dan penadahnya. “Kami mengamankan lima orang dalam kasus pencurian motor itu. Tiga orang perantara dan dua orang pertolongan jahat (penadah),” sebut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, Kamis (19/9).

Kelima pelaku berinisial SA alias Kelet, SU (41), MS (39), IM (31) dan AM alias MAT (43). Semua pelaku warga Gunungsari, Lobar. Kelima pelaku ditangkap pada Rabu malam (18/9), sekitar pukul 21.40 WITA. Pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/9), sekitar pukul 10.00 WITA. Otak dari pencurian ini seseorang berinisial T.

Baca Juga :  Oknum Guru SD di Lingsar Hamili Murid

Korban dan pelaku saling kenal dan pelaku mengambil motor korban saat berkunjung ke tempat korban menginap. “Waktu kejadian, korban lagi beristirahat. Kemudian pelaku itu mengambil kunci motor korban dan membawa kabur motor,” ungkapnya.

Motor korban yang dibawa kabur itu merek Yamaha N-max DR 5014 EC. Korban yang merasa geram melapor ke Polisi. Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 24 juta.

Baca Juga :  Berkas Dakwaan Kasus RSUD Praya Berproses

Ternyata, pelaku sudah menjual motor korban seharga Rp 4 juta. Korban menjual melalui perantara yang sudah diamankan. “Perantara itu hanya dikasih upah uang bensin,” katanya.

Untuk pelaku utama pencurian tersebut masih dalam pengejaran. Polisi telah mengantongi identitas. “Identitas pelaku utama sudah kami kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Sedangkan untuk lima pelaku lainnya, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mataram. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP atau Pasal 480 KUHP. (sid)

Komentar Anda