MATARAM — Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mengamankan tiga orang warga karena terlibat narkoba. Masing-masing berinisial AD (29), AF (36) dan S (33) warga Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Atas informasi yang kami dapat kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang.
“Ketiganya kami amankan kemarin siang sekitar pukul 13.30 WITA di seputar Bertais. Ketiga orang ini masih satu keluarga,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (20/6).
Dari ketiga orang itu diamankan barang bukti sabu 5 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa alat isap, uang Rp 6 juta, senapan angin, dan beberapa macam senjata tajam. “Pemilik sabu ini adalah AD. Barang tersebut diakui didapat dari salah satu tempat masih di wilayah Kota Mataram. Ini masih kita telusuri,” ujar Yogi.
Barang bukti lain berupa senjata tajam juga kata Yogi adalah milik AD. Terkait penggunaan senjata tajam tersebut sejauh ini belum dapat dipastikan. “Senjatanya berupa samurai, golok, ngeri ini. Informasi dari ADÂ ini sebagai koleksi tetapi senjata-senjata seperti ini mungkin rekan-rekan sudah paham,” ujar Yogi.
AD ini tercatat sebagai seorang residivis. Sebelumnya pernah masuk penjara karena kasus perkelahian. Terhadap AD saat ini masih diperiksa secara mendalam. Begitu juga dengan AF dan S. “Untuk peran mereka kita dalami. Kalau mereka pengedar otomatis kita tindak tetapi kalau hanya sebatas pengguna maka kita rehab,” ujar Yogi.
Dari ketiga pelaku, salah satu dari mereka yaitu AF informasinya masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), bekerja di Kantor Camat Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. “Pengakuannya begitu. Saat ini masih aktif sebagai PNS,” ujarnya. (der)