Terlibat Narkoba, ASN Ditindak Tegas

Terlibat Narkoba, ASN Ditindak Tegas
DIAMANKAN: Salah seorang PNS Loteng, Yusak Hermasyah, 44 tahun, saat diamankan petugas karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu dan ganja beberapa waktu lalu.( IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Maraknya kasus Narkoba yang bahkan belakangan sudah masuk ke jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Tengah (Loteng), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng mengambil langkah tegas. Sanksi pemberhentian sudah menanti mereka yang terjerat dalam peredaran barang haram tersebut.

Seperti ulah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah (Loteng), yakni Yusak Hermasyah, 44 tahun, asal Jalan Lale Seruni, Nomor 19, Kampung Jawa,  Kecamatan Praya Barat, yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki Narkoba. Sehingga kini yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara oleh Pemkab Loteng.

Sekertaris Daerah (Sekda) Loteng, HM Nursiah sangat menyayangkan adanya kasus yang menjerat ASN terlibat Narkoba tersebut. Mengingat permasalahan itu, bukan kali ini saja terjadi. Akan tetapi sampai sekarang setidaknya ada tiga ASN yang sudah tertangkap karena masalah Narkoba.

“Kita memang masih menunggu status yang bersangkutan dari aparat kepolisian. Yang jelas untuk saat ini kita berikan sanksi berupa pemberhentian sementara, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Nursiah, Jumat kemarin (13/9).

Baca Juga :  Terlibat Narkoba, Pasutri Diamankan

Disampaikan juga, kalau terkait dengan masalah hukum, jika sudah ditetapkan tersangka atau terpidana, maka sanksi pemberhentian sementara itu akan diberikan. “Tapi memang belum saya tanda tangan SK pemberhentian sementara ini, karena sedang proses,” terangnya.

Karena yang bersangkutan diberhentikan sementara, maka untuk gaji dan lain sebagainya akan dibayar setengah oleh pemerintah. Dan pihaknya menegaskan, agar permasalahan ini tidak terulang lagi. Para ASN diharapkan tidak coba-coba mendekati Narkoba ini.

“Kita memang sangat menyayangkan adanya kasus ini, sehingga kedepan kita juga akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urine bagi semua ASN. Untuk waktunya kita masih belum bisa sampaikan, karena ini sifatnya rahasia,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT merasa sangat kecewa dengan adanya ASN yang terlibat kasus Narkoba. Kedepan agar permasalahan itu tidak terulang lagi, maka setiap ASN harus memiliki surat bebas Narkoba.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Honorer Kota Mataram Diciduk

“Ini harus kita tindak tegas, dan tidak boleh kita berikan toleransi kepada siapapun yang menggunakan Narkoba. Lebih-lebih ini ASN yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tandas Suhaili.

Seharusnya ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Terlebih selama ini semangat Pemkab Loteng dalam memberantas korupsi sudah sangat tinggi. Namun kemudian tercederai dengan adanya ulah oknum ASN Loteng yang malah ikut terlibat dalam menggunakan barang haram itu.

“Kita juga akan agendakan untuk semua ASN melakukan tes urine, karena sebelumnya memang hanya eslon II saja. Kita harus pastikan jika ASN kita harus bebas Narkoba. Dan ini kedepan juga harus ditandai dengan surat keterangan yang dimiliki,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda