Terlibat Inses, Ibu Kandung Ditahan

SELONG—Proses penyidikan kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap ibu kandung dan anaknya sendiri, atau inses, warga Priggabaya beberapa hari lalu  terus dikembangkan. Setelah sebelumnya kepolisian menahan pelaku SPR (anak, red ), polisi kembali menahan ibu kandungnya, NRH, karena diangggap ikut terlibat membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.

Penahanan NRH dilakukan tak lama setelah kondisinya pulih dari perawatan, usai melahirkan bayi tersebut. Untuk penahananya sendiri, kini NRH dititip di Rutan Selong. Sementara sang anak yang sudah lebih dulu dibekuk masih ditahan di Polres Lotim.

Baca Juga :  Bapak Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil

Kapolres Lotim melalui Kanit PPA, Aiptu I Nyoman Samba mengaku penahanan NRH ini terkait dengan kejahatan pidananya, karena ikut terlibat membuang bayinya tersebut. Meski hubungan gelap NRH dan anaknya atas dasar suka sama suka, namun hal itu tidak akan mempengaruhi proses pidananya. Bahkan kedua pelaku kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang kita tangani terkait proses hukum kasus pembuangan bayi itu,” akunya. (lie)

Komentar Anda