Terlibat Aktif Saat Kunjungan Anies ke NTB, Bawaslu Rekomendasikan Sanksi Empat ASN

Ketua Bawaslu NTB Itratip (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Bawaslu NTB telah merekomendasikan pelanggaran yang dilakukan empat aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Dompu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Mereka diketahui terlibat aktif dalam kunjungan bakal calon Presiden Anies Baswedan ke NTB pada akhir Januari lalu. Hal itu sesuai hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh Bawaslu Dompu. “Ada empat oknum ASN di Dompu yang direkom ke KASN,” kata Ketua Bawaslu NTB Itratip, Selasa kemarin (28/2).

Empat oknum ASN itu berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan Bawaslu, telah terbukti terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis tersebut. Bahkan, saat kegiatan itu mereka memakai atribut Anies. Sehingga apa yang dilakukan empat oknum ASN itu telah melanggar aturan terkait netralitas ASN. “Kalau di kabupaten lainnya, kami tidak temukan ada pelanggaran ASN,” terangnya.

Baca Juga :  Belum Ada Laporan Warga NTB Jadi Korban Gempa di Turki

Nantinya, KASN akan memberikan sanksi terhadap empat oknum ASN yang telah melanggar netralitas itu. Apakah jenis sanksi berat, sedang dan ringan, itu tergantung KASN. Bawaslu hanya sebatas merekomendasikan pelanggaran yang telah dilakukan oleh ASN.

Jika KASN sudah mengeluarkan rekomendasi sanksi, maka KASN meneruskan kepada Bupati Dompu sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah, agar melaksanakan sanksi itu.

Ia menegaskan, Bawaslu akan terus mengawasi apakah rekomendasi KASN dilaksanakan atau tidak nantinya oleh kepala daerah.

Baca Juga :  NTB Raih Peringkat Pertama Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Pada IMTI Award 2023

Adapun soal temuan di Lombok Timur, berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi instruksi dari Bupati terkait pengerahan ASN dalam kunjungan Anies. Begitu juga dengan Bupati di kabupaten lainnya. “Tidak ada pelanggaran oleh Bupati Lotim,” imbuhnya.

Itratip mengingatkan, kepada semua ASN agar tidak coba-coba melakukan kegiatan politik praktis. Pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar netralitas. Netralitas ASN jadi salah satu atensi pengawasan yang dilakukan Bawaslu NTB. “Kami akan tindak tegas, oknum ASN melanggar,” pungkasnya. (yan)