MATARAM – PS, oknum karyawan Bank NTB Syariah yang diduga menggelapkan dana nasabah kini diinapkan di Rumah Sakit Bhayangkra. Ia diinapkan guna dilakukan pemeriksaan dan perawatan psikiatri. Sebab sejak kasus ini bergulir PS lupa ingatan.
âTerlapor lagi perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sejak 26 Oktober sampai 9 November 2021,â kata Dir Reskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP I Komang Satra, Senin (8/11).
Selama diinapkan di rumah sakit, PS akan terus dipantau petugas terkait kondisinya. Terkait bagaimana hasil pemantauan selama beberapa hari ini, Komang Satra mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab pihaknya masih menunggu hasil dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara. âBelum, tunggu hasil dari dokter,â ujarnya.
Begitu juga dengan hasil tes psikologi sebelumnya yang dilakukan oleh SDM Polda NTB, pihaknya belum mengetahuinya secara pasti. Komang Satra mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini butuh waktu yang cukup lama. Sebab saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil audit kerugian yang ditimbulkan.
Laporan awal pembobolan dana nasabah ini mencapai Rp 11,9 miliar. Namun angka tersebut bisa saja bertambah atau sebaliknya. Untuk itu pihaknya masih menunggu proses audit ini. Aksi pembobolan terhadap rekening milik nasabah itu diduga kuat dilakukan PS sejak tahun 2012 hingga tahun 2020. Modusnya adalah uang yang dikirim nasabah tidak dikirim langsung ke nasabah tujuan. Malah diendapkan dan dikirim ke tiga rekening lain milik bawahannya. Terlapor baru mengirim uang yang ditransfer setelah nasabah melakukan komplain.
Aksi PS itu terbongkar setelah ia dimutasi dari jabatannya sebagai penyelia nontunai. Namun, PS masih enggan pindah ke tempat kerja barunya. Sementara di sisi lain, pegawai pengganti PS menemukan banyak kejanggalan dalam pembukuan selama kurun waktu delapan tahun. Semua kejanggalan itu ditemukan sejak PS duduk di kursi posnya selama ini. (der)