Terkendala Teknis, PLD Diminta Itens Mendampingi Desa

Ilustrasi Pendamping Desa

TANJUNG – Keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desa-desa Kecamatan Pemenang terkendala masalah teknis untuk penyusunan dokumen persyaratan pencairan.

Untuk itulah, pihak kecamatan meminta kepada pendamping lokal desa (PLD) agar melakukan pendampingan lebih itens pada proses penyusunan tersebut. “Keterlambatannya karena hanya kendala masalah teknis untuk penyusunan dokumen-dokumen pencairan tersebut. Karena penyusunan anggaran itu harus orang-orang teknis, seperti penyusunan pekerjaan fisik. Rata-rata kelemahan desa-desa di sana,” terang Camat Pemenang Achmad Dharma kepada Radar Lombok, Minggu (4/6).

Dari empat desa yang ada di Kecamatan Pemenang, yang sudah merealisasikan pekerjaan baru Desa Pemenang Timur. Sedangkan, Desa Pemenang Barat dan Desa Gili Indah sudah masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Utara. “Sementara Desa Malaka akan saya tandatangani pada besok Senin (hari ini),” ungkapnya mantan Kepala Bangkespol ini.

Baca Juga :  Tiga Perusahaan Berebut Proyek Kantor Bupati

Atas kelemahan-kelemahan teknis ini, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara. Dan pihaknya juga mengharapkan PLD lebih itens memberikan pedampingan, karena keberadaan PLD ini sangat dibutuhkan oleh para desa-desa.  “Memang pendamping desa yang diprioritaskan, tapi pendamping desa bukan sarjana teknis, hanya membantu administrasi. Paling tidak, ada pendamping teknis dari PLD, ada penambahan dari tim teknisnya,” harapnya.

Selain itu, menurutnya yang perlu diantisipasi penyusunan, sehingga diharapkan ada tim teknis yang bisa dianggarkan, tapi kendala peraturan yang tidak boleh menganggarkan tim ahli, sebenarnya tim ahli bisa dianggarkan asalkan pungutan desa bisa dilakukan. “Sekarang ini kan belum bisa dilaksanakan karena Perbup tentang pungutan desa masih tahap proses. Mana pungutan yang bisa dilakukan itu bisa membantu membayar tim teknis diambilakn honornya,’ katanya. 

Baca Juga :  Pariwisata Kolaps, Perusahaan Diminta Tetap Bayar THR

Setelah ini, yang menjadi persoalan ialah pada tanggal 20 Juni mendatang akan mulai membahas APBDes Perubahan. Untuk itulah, pihaknya menghimbau kepada desa-desa yang ada di Kecamatan Pemenang agar mempercepat merealisasikannya, dan format laporan pada tanggal 20 Juni pun sudah selesai. “Biasanya yang menjadi persoalan laporan yang bikin lama, kalau pemakaian tidak ada masalah,” katanya.  

Oleh karenanya, pada pekan depan semua desa sudah mengerjakan program dan kegiatannya. Pada proses pekerjaan telah ada tim pengawas internal yang melakukan monitoring, yang juga dilakukan pendampingan pihak Inspektorat.

Sementara itu, Kepala Desa Malaka H Ichwanudin mengakui, bahwa pihanya belum merealiasikan DD dan ADD. Pihaknya akan melakukan syarat pencairan pada hari Senin. “Ya, besok hari Senin kami serahkan pesyaratannya,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda