Terima SPPT Palsu, Warga Cendimanik Lapor Polisi

MELAPOR : Warga Cendimanik Kecamatan Sekotong saat melapor ke Polda NTB, Rabu (28/7) (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Sejumlah warga Cendimanik Kecamatan Sekotong mendatangi Polda NTB untuk melaporkan  adanya SPPT PBB yang diduga dipalsukan oleh oknum pemerintah desa setempat, Rabu (28/7).   Salah seorang pelapor, H. Mahdi mengatakan, pihaknya menempuh upaya hukum karena hal ini telah merugikan orang banyak.” Korbannya ada ratusan orang di Desa Cendimanik,” ungkapnya didampingi penasihat hukum warga, Lalu Anton Hariawan.

Ratusan orang korban ini kata Mahdi, berasal dari beberapa dusun. Para korban telah mengeluarkan biaya untuk SPPT PBB dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan luas tahah mereka masing-masing.” Kisarannya Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per SPPT dengan luas tanah yang tidak seberapa,” bebernya.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Narkoba, NasDem belum Beri Sanksi Anggota Dewan Lobar Ini

                                                                              Kejadiannya kata Mahdi, pada tahun 2019 berawal dari adanya oknum pemerintah desa yang turun ke masyarakat dan meminta pembayaran. Masyarakat saat itu percaya saja dan langsung menyetor biaya yang diminta. “Masyarakat sampai ada yang menjual kambing saat itu,” bebernya.

Setelah biaya telah disetorkan dan pada tahun 2020 masyarakat ingin membayar pajak dengan SPPT yang diterbitkan. Tetapi kata Mahdi ditolak oleh pihak BKP PBB Kecamatan Sekotong karena dianggap palsu.

Baca Juga :  Tuntut Pembatalan Sertifikat, Warga Sigerongan Demo BPN

Terhadap hal itu masyarakat sempat memprotes ke pihak desa.  “Karena ribut saat itu maka diterbitkan kembali SPPT yang baru tetapi ternyata setelah dicek itu juga palsu, “bebernya.

Atas dasar itulah pihaknya kini melaporkan oknum pemerintah Desa Cendimanik ke polisi agar diproses hukum. “Masyarakat sangat dirugikan,”ujarnya.

Dir Reskrimum Polda, Kombes Pol Hari Brata mengaku pihaknya telah menerima laporan korban. Laporan tersebut pun bakal ditindaklanjuti. “Nanti kita cek dulu baru kita proses lebih lanjut,” ungkapnya. (ami)

Komentar Anda