MATARAM — Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaedah mengakui pihak Dewan NTB telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diajukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Saya sudah terima surat pengajuan Ranperda OPD lingkup Pemprov NTB yang diajukan Gubernur,” kata Baiq Isvie, Kamis kemarin (10/4).
Raperda itu diajukan dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi OPD, sesuai dengan kajian akademik yang dilakukan. Meski demikian, Baiq Isvie mengaku belum mengetahui secara detail OPD mana saja yang akan dirampingkan.
Pasalnya, dia belum membuka lampiran surat usulan Raperda OPD yang diajukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal kepada DPRD NTB. Rencananya, surat masuk usulan Ranperda OPD itu akan dibacakan di paripurna DPRD NTB, Jumat (11/4) besok.
“Tunggu saja, besok akan jelas kami paripurnakan. Ini saja saya baru terima, dan belum saya buka isinya,” sambung Baiq Isvie.
Baiq Isvie mengakui mendukung langkah Gubernur NTB untuk melakukan perampingan OPD lingkup Pemprov. Karena selama ini banyak OPD yang bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya. “Perampingan OPD itu perlu dan bagus. Karena banyak OPD yang tidak berjalan sesuai fungsinya,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Disampaikan, dukungan pada perampingan OPD lingkup Pemprov, juga dalam rangka untuk efisiensi anggaran sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Namun demikian, terkait OPD apa saja yang perlu dirampingkan, Isvie menyebutkan beberapa contoh, seperti Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.
Kemudian Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan. “Itu beberapa OPD yang mestinya harus digabung, karena Tupoksi-nya hampir sama. Tapi kalau Brida harus tetap, karena terkait inovasi daerah,” tegasnya.
Demikian Isvie juga tidak setuju kalau Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) harus dihilangkan. Mengingat pentingnya OPD tersebut, dalam mengadvokasi persoalan-persoalan perempuan dan anak di NTB.
“Saya kira harus tetap (BP3AKB), karena persoalan-persoalan perempuan dan anak di NTB sangat banyak, seperti KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk juga perceraian,” terangnya.
Persoalan BP3AKB lanjutnya, lebih pada pimpinannya yang tidak mampu menerjemahkan apa yang harus dilakukan. Sehingga pejabatnya jangan hanya sekedar perempuan, tetapi harus yang profesional dan mengerti masalah perempuan. “Hal seperti ini yang harus dipahami,” imbuh Baiq Isvie.
Lebih lanjut Baiq Isvie juga menyoroti rencana mutasi dan pengisian jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, agar memperhatikan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk, termasuk rekam jejaknya. “Mutasi adalah kewenangan gubernur. Siapa pun jadi pemimpin baru, saya kira pasti akan melakukan hal yang sama (mutasi, red),” ucapnya.
Hanya saja, dalam penempatan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tentu yang harus diperhatikan adalah profesionalitas ASN dan rekam jejaknya, dan bukan didasari faktor kedekatan atau pun suka atau tidak suka. “Jadi pilih lah berdasarkan profesionalisme, kemampuannya, bukan berdasarkan like and dislike,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, mengatakan surat usulan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terkait Raperda tentang OPD lingkup Pemprov NTB, akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk diagendakan.
Biasanya kalau di tata tertib, Banmus akan membahas surat masuk untuk dijadwalkan. “Nah, nanti usai diparipurnakan akan bisa dibahas dalam Pansus atau komisi terkait,” jelasnya. (yan)