Terima Paket Ganja, Bos Bengkel Las di Pagutan Ditangkap

DIAMANKAN: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan bos bengkel las dan dua karyawan dalam kasus kepemilikan ganja. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Baru menerima barang pesanan dari kurir pengirim jasa, bos bengkel las dan dua karyawannya diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Diketahui, ketiga orang itu berinisial DS selaku bos bengkel (41) warga Pasuruan, Jawa Timur. Lalu dua anak buahnya berinisial D (32) asal Jombang, Jawa Timur yang saat ini tinggal di wilayah Lingsar, Lombok Barat dan R (38) asal Selaparang, Kota Mataram. Ketiganya ditangkap di rumahnya DS di Jalan Tanjung Sari, Pagutan, Kota Mataram, Senin (11/7) sekitar pukul 15.25 WITA.

Berdasarkan pantuan koran ini di lapangan, ketiganya ditangkap tidak lama setelah kurir pengiriman barang mengantarkan paket yang berisikan ganja. Saat digerebek, DS tak berkutik sama sekali dan mengakui bahwa sudah menerima paket.

Terduga DS saat diinterogasi mengakui bahwa barang tersebut dipesan sendiri melalui kerabatnya berinisial JH via WA yang saat ini berada di luar daerah, tepatnya di Kalimantan. DS kenal dengan JH karena dahulu pernah kerja bersama di Jawa. Dan waktu itu juga sering mengonsumsi ganja secara bersamaan. “Saya pesan dari JH ini, kemudian JH ini mesan di orang lain,” kata DS.

Baca Juga :  Tebas Leher Istri, Warga Labuan Poh Ditangkap

Dalam paket itu, DS tidak menggunakan nama pribadinya sebagai penerima, melainkan memakai nama salah satu karyawannya berinisial D atau atas nama Aquascape DS, beralamatkan di Jalan Tanjung Sari, No 16 Perumahan Griya Pagutan Indah Mataram. Sedangkan nama barang yang tercantum dalam paket itu, mesin aquarium mini. “Saya yang pesan dari luar daerah,” akunya.

Ganja yang dipesan itu jumlahnya segaris, yang dibeli dengan harga Rp 1,6 juta. Akan tetapi, ganja itu tidak sepenuhnya milik dia, melainkan setengahnya lagi akan dikirim ke alamat kerabatnya yang berinisial JH. “Saya belinya patungan sama JH ini, sama-sama Rp 800 ribu. Nanti paket ini saya kirim lagi ke JH,” katanya.

Diakui, dirinya sudah 10 tahun terakhir ini mengonsumsi ganja. Terakhir mengonsumsi pada Minggu (10/7) kemarin. DS megaku mendatangkan ganja dengan modus beli aquarium itu sudah dua kali.

Baca Juga :  Ibu ke Malaysia, Ayah Perkosa Anak Kandung

Sementara itu, D mengaku diperintahkan oleh bosnya DS menerima barang. Di sisi lain, ia menolak mengaku bahwa dirinya telah mengonsumsi ganja. “Tidak pak, saya tidak pernah pakai,” katanya.

Begitupun dengan terduga R, dirinya mengaku tidak mengetahui soal ganja ini. Hanya sebatas bekerja di tempat itu. “Saya tidak tahu, saya hanya kerja saja,” akunya.

Setelah diinterogasi, Kepolisian melakukan penggeledahan di tiap sudut rumah terduga DS, disaksikan langsung oleh kepala lingkungan setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu senjata api lengkap dengan gas yang dijadikan sebagai peluru. Kemudian buku tabungan dan dua kendaraan turut diamankan.

Selesai menggeledah, terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram. Untuk barang bukti ganja yang didapati memiliki berat bruto 70 gram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui perannya masing-masing,” pungkas Yogi. (cr-sid)

Komentar Anda