TANJUNG–Budi (20) warga Dusun Serimbun, Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara diduga terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Aik Bari, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, sekitar pukul 14.50 WITA, Rabu (26/5) kemarin. Akibat kecelakaan ini, Budi meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU I Made Sugiartha mengungkapkan, korban mengendarai sepeda motor seorang diri tanpa menggunakan helm, yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi karena jalur yang dilintasi sepi, sehingga diduga terpental mengenai kepala korban. “Diduga korban out control ketika mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.
Korban mengendarai Yamaha Mio Soul berpelat DK 2337 PL. Korban pertama kali ditemukan Sumantre, tergeletak di Jalan Raya Aik Beri. Kepalanya masuk ke semak-semak beserta kendaraan. “Korban sudah ditemukan tergeletak oleh orang yang melintas di jalur itu,” terangnya.
Saat ditemukan, korban mengalami luka robek di hidung, keluar darah dari telinga sebelah kiri dan luka robek di bagian kepala belakang. Mendapati korban, Sumantre langsung memanggil warga beserta Kadus setempat untuk bersama-sama membawa korban ke Puskesmas Kayangan. “Ketika sudah sampai di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Dugaan kecelakaan laka lantas akibat out of control ini sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian, barang bukti juga sudah diamankan. Korban pun sudah dibawa pulang ke pihak keluarga untuk dimakamkan. “Perkembangan lebih lanjut akan ditindaklanjuti,” imbuhnya. (flo)