Terekam CCTV, Residivis Maling Motor Ditangkap

TEREKAM: Terduga pelaku A terekam CCTV saat mencuri sepeda motor Honda Beat DR 3484 UO di parkiran Mewali Villa yang berada di Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA – Bermodal rekaman CCTV yang ada di lokasi, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menangkap terduga pelaku maling motor pada Rabu, (3/5) pukul 17.30 WITA.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra. “Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku maling motor yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” Kata Kadek Suhendra, Kamis (4/5).

Korban Inisial M, laki laki, 25 tahun, alamat Dusun Pilan, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara terduga pelaku inisial A, laki laki, 18 tahun alamat Dusun Semut, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Mahasiswi Diharapkan Naik Penyidikan

Kronologis kejadiannya pada Rabu (19/4), pukul 12.00 WITA, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat DR 3484 UO di parkiran Mewali Villa yang berada di Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Lalu pada Selasa (25/4), korban kembali ke parkiran tempat ia memarkirkan sepeda motor tersebut untuk menggunakannya kembali, namun sepeda motor tersebut sudah hilang. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Baca Juga :  Terapkan TPPU, Polda Telusuri Kekayaan Mandari

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi didapatkan identitas terduga pelaku inisial A dengan alamat yang sama.

Dari tangan terduga pelaku A, berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah baju lengan pendek warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat beraksi. Barang bukti dan terduga pelaku A dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda