Terekam CCTV Mengutil Pakaian, Binjol Diamankan

MENGUTIL: Terekan kamera CCTV mengutil pakaian di Toko Tiara Mataram Mall, Bincol ditangkap dan diamankan di Mapolsek Cakranegara. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Seorang pria asal Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berinisial SB alias Bincol (27), terpaksa digelandang ke Mapolsek Cakranegara. Pria pengangguran ini berurusan dengan polisi, karena kedapatan mengutil atau mencuri pakaian di Toko Tiara Mataram Mall.

Modus yang dijalankan pelaku yaitu berpura-pura datang berbelanja. Setelah melihat-lihat pakaian disana, dia kemudian mengambil tujuh potong celana pendek merk Cardinal dan LGS di rak pajangan toko, untuk kemudian membawanya ke kamar Pas. Setelah di kamar Pas, pelaku langsung memakai celana tersebut secara berlapis. Dan setelah memakai celana tersebut, dia langsung meninggalkan toko.

Pihak toko yang merasa kehilangan beberapa pakaiannya, kemudian mengecek rekaman kamera CCTV, maka disana ketahuan aksi pelaku ini. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Atas laporan korban, pelaku langsung kami amankan kemarin,” kata Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Magfur, Sabtu (10/10).

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pencurian di Tiara Mataram Mall itu sudah dia lakukan sebanyak dua kali dengan modus yang sama. Barang hasil curian selanjutnya dijualnya sebagian ke temannya yang ada di Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Sementara sisanya digunakan oleh pelaku sendiri. “Empat potong celana sudah kami sita. Sisanya masih dalam pencarian,” ungkap Zaky.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan proses hukum lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cakranegara. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (der)

Komentar Anda