Terduga Dukun Cabul Akhirnya Diamankan

AKP I Putu Agus Indra Permana (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK )

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat merespon dugaan pencabulan yang menimpa salah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) inisial H, 17 tahun warga Dusun Bodak, Desa Montong Terep, Kecamatan Praya yang diduga menjadi korban pencabulan salah seorang dukun yang diketahui berasal dari Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.

Saat ini, pelaku yang diduga tega mencabuli korban hinggga korban hamil ini sudah diamankan oleh petugas. Diamankannya pelaku berdasarkan permintaan dari keluarga terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara saat ini untuk korban masih dititip dibagian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk memulihkan psikologisnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan. Hanya saja memang pengamanan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang kemungkinan terjadi terhadap terduga pelaku. Oleh petugas juga sampai dengan saat ini masih terus mendalami kasus itu. “Untuk perkaranya sudah kita tangani, dari pihak korban yang diwakili oleh orang tua kandungnya langsung melaporkan dugaan kejadian persetubuhan terhadap anak. Sekarang terduga pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis kemarin (1/6).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Lendang Bedurik

Pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan kelarifikasi dari korban, kejadian dugaan pencabulan ini terjadi pada janwari lalu. Hanya saja pihaknya belum bersedia membeberkan bagaimana krnologis dugaan pencabulan tersebut, ataupun inisial dari terduga pelaku yang tega mencabuli korban itu. “Untuk terduga pelaku karena terkait dengan keselamatannya, sehingga keluargannya meminta untuk pihak kepolisian agar dititip dan diamankan di polres. Agar tidak terjadi pro dan kontra nantinya disekitar sana, yang jelas perkara ini sudah ditangani dan untuk anak (korban, red) kita saat ini sedang titip di Lembaga Perlindungan Anak (LPA),” tegasnya.

Pihaknya menitipkan korban di LPA untuk mengembaalikan pisikologis korban mengingat di LPA ada dokter yang mendampingi. Pihaknya juga belum bisa membeberkan apakah korban saat ini dalam kondisi hamil atau tidak. Karena memang pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter atau USG. “Karena itu sifatnya tindakan medis ( masalah kehamilan,red) sehingga nanti kita meminta dari kedokteran di RSU Bhayangkara. Untuk dukunnya kita akan minta keterangan yang jelas sudah kita amankan, ini butuh pendalaman dan kita harus selidiki kembali. Korban yang melaporkan juga saat ini baru satu orang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Usut Pungutan Retribusi Sampah PT AMGM

Disampaikan juga bahwa dari pengakuan korban memang korban ke dukun untuk mencarikan orang tuanya obat agar kembali akur, karena memang orang tua dari korban ini sedang bertengkar. “Tapi kami belum bisa secara maksimal kita meminta keterangan dari korban. Kami juga dibantu oleh LPA karena dari LPA melihat kondisi fisikologis anak,” terangnya. (met)

Komentar Anda