Terduga Bandar Sabu Kelas Kakap Ditangkap di Kuta

IST/ILUSTRASI

MATARAM–Timsus Dit Resnarkoba Polda NTB menangkap terduga bandar sabu-sabu berinisial NJD alias Mandari (28), perempuan asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah pada Rabu (6/1/2021).

Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menjelaskan bahwa NJD ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan pengedar sabu di Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (4/1) lalu. Saat itu diamankan beberapa orang dengan barang bukti sabu seberat 4 gram. Dari beberapa orang yang diamankan didapatlah informasi bahwa barang tersebut milik SD.

Petugas kemudian menelusuri keberadaan SD. Dari hasil penelusuran, SD kemudian diketahui berada di salah satu hotel di Kuta, Lombok Tengah. Petugas pun langsung meluncur ke sana. Alhasil, SD pun berhasil ditangkap. Di lokasi, SD ternyata sedang bersama  dengan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika. Salah satunya adalah NJD. Begitu diperiksa ternyata NJD merupakan salah satu yang menjadi target kepolisian selama ini. Sebab ia diduga kuat sebagai bandar kelas kakap di wilayah Kota Mataram. SD pun diduga dikendalikan oleh NJD. “Saat kami menangkap SD di sana didapati beberapa orang. Salah satunya adalah NJD,” bebernya.

Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian yang berada di TKP langsung melakukan penggeledahan. Tiga kamar tempat tujuh orang menginap digeledah. Seluruh barang bawaan mereka turut disita. Dari NJD, disita dua kunci kendaraan roda empat, empat telepon pintar, dua ATM BCA, selembar uang dolar dan uang tunai Rp 16,4 juta. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Dit Resnarkoba Polda NTB.

Sebagai tindak lanjutnya, petugas kemudian menggeledah rumah NJD di Selagalas, Kota Mataram. “Kemarin itu setelah penangkapan dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut barang bukti sabu tidak kita temukan. Yang ada itu senjata laras panjang yang sudah dimodifikasi dan kamera CCTV,” ungkapnya.

Meski barang bukti narkotika tidak ditemukan tetapi Helmi mengaku bahwa pihaknya tetap menahan NJD. Pasalnya NJD diduga sebagai bandar. “Kita menahannya karena ada barang bukti yang berkaitan dengan itu. Barang buktinya tidak mesti berupa narkotika. Sebab bandar mana ada yang pegang barang bukti. Kalau pegang barang bukti berarti dia sebagai pengedar,” ujarnya.

Terkait barang bukti apa yang dikantongi penyidik untuk menjerat NJD, Helmi belum bersedia membeberkan. Yang jelas dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melaksanakan gelar perkara guna menentukan statusnya NJD. (der)

Komentar Anda