Terbukti Terlibat Politik, KPU Lombok Timur Berhentikan Petugas PPS

KPU Lombok Timur Berhentikan Petugas PPS
PEMUTAKHIRAN DATA : KPUD Lotim bersama dengan PPK saat melakukan rapat kerja dalam penyusunan dan rekapitulasi daftar Pemilih Hasil Perbaikan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lotim, kemarin. (M Gazali/ Radar Lombok)

SELONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur (Lotim) langsung memberikan tindakan tegas terhadap salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbukti terlibat politik praktis berdasarkan temuan dari  Pantia Pengawas Pemilu (Penwaslu).

KPUD pun secara  resmi telah memberhentikan PPS tersebut tidak lama setelah menerima rekomendasi dari Panwaslu. Pemberhentian terhadap PPS dilakukan karena diaggap telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik  terkait statusnya sebagai penyelenggara pilkada. Terlebih lagi apa yang menjadi temuan dari Panwaslu itu juga disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Tidak hanya PPS saja, namun pelanggaran serupa juga dilakukan oleh dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lotim. Panwaslu pun telah melayangkan rekomendasi ke Pemkab Lotim meminta untuk menindaklanjuti dan  memproses nya. ‘’ Terkakit rekomendasi dari Panwaslu itu, kita sudah mengganti PPS yang dimaksud ‘’ kata ketua KPUD Lotim Muhammad Saleh, Selasa kemarin (13/3).

Baca Juga :  KPU Terganjal Bikin PKPU

Pemberhentian terhadap PPS itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.  Yang bersangkutan telah dinyatakan terbukti telah menyalahi kewenangan sebagai petugas PPS. Setelah diberhentikan, maka posisi PPS itu diganti dengan yang lain.

Baca Juga :  Rentan Timbulkan Konflik Kepentingan

‘’ Penggantinya sudah kita lantik kemarin  (Senin red) ‘’, lanjut Saleh.

Tidak hanya soal PPS yang diberhentikan karena terlibat politik praktis. Namun sejauh ini juga terdapat sejumlah PPS memilih untuk mengundurkan diri. Itu disebabkan karena sejumlah alasan. Ada  yang mundur karena  memilih untuk bekerja di tempat lain dan  sudah tidak sanggup melaksanakan tugasnya  dan sejumlah alasan lainnya.‘’ Ada sekitar sepuluhan orang yang memilih untuk mengundurkan diri. Bahkan ada yang mendur juga karena menikah setelah menjadi petugas PPS,” tutup Saleh. (lie)

Komentar Anda