Terancam Sanksi Badan Antidoping, Bagaimana Nasib WSBK dan MotoGP Mandalika?

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika September lalu. (IST/ITDC)

MATARAM–Indonesia saat ini tengah menanti ancaman hukuman dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Jika sanksi itu jadi dijatuhkan, Indonesia terancam tidak bisa menyelenggarakan event di level regional, dunia dan kontinental.

Tidak hanya itu, nama Indonesia dan Bendera Merah Putih juga tidak bisa dicantumkan seperti halnya kontingen Rusia pada Olimpiade Tokyo 2020 lalu yang menggunakan nama Russian Olympic Committee (ROC).

Lalu bagaimana dengan rencana gelaran World Superbike pada November 2021 dan MotoGP Maret 2022 di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah?

Chief Strategic and Communication MGPA (Mandalika Grandprix Association), Happy Harinto yang dikonfirmasi terkait ancaman tidak bisa menyelenggarakan event di level regional, dunia dan kontinental itu, mengaku bahwa hal itu bukan ranah MGPA memberikan klarifikasi.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat teguran dari Badan Antidoping Dunia kepada Indonesia yang dianggap tidak patuh prosedur antidoping.

Baca Juga :  Sirkuit Mandalika Terpilih Jadi Penyelenggara Pramusim MotoGP Februari 2022

Dalam jumpa pers dengan wartawan secara virtual, Jumat (7/10/2021), Menpora langsung berkoordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) menanggapi hal tersebut.

“Surat dari WADA lebih kepada pengiriman sampel, yang mana pada tahun 2020 lalu kami memang merencanakan untuk memberikan sampel, tetapi lantaran pandemi Covid-19, menyebabkan sampel itu tidak terpenuhi,” ucap Menpora dalam rilis resminya.

Menpora menyebut Indonesia menerima surat dari WADA pada September lalu dan memiliki jangka selama 21 hari untuk menanggapi surat itu.

Meski sudah memberi balasan, berhentinya beberapa kegiatan olahraga akibat pandemi Covid-19 juga turut menghambat pengadaan sampel doping yang harus dikirimkan menuju WADA.

“Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi aturan yang disepakati, kami sudah menjelaskan tentang kendala yang dihadapi di dalam negeri lantaran sedang pandemi Covid-19,” tambah Amali.

Baca Juga :  16.000 Kamar Disiapkan untuk Penonton World Superbike di Mandalika

Kendati demikian, mantan Ketua DPP Partai Golkar itu bertekad dalam waktu dekat sampel antidoping akan dikirimkan ke WADA karena saat ini tengah berlangsung Pekan Olahraga Nasional (PON).

Sampel-sampel antidoping atlet yang bertanding di ajang PON diharapkan bisa memenuhi kuota yang ditetapkan oleh WADA.

“Saya optimistis permasalahan ini akan selesai, setelah kami melakukan komunikasi untuk periode 2021 ini dengan sampel antidoping yang diambil dari pelaksanaan PON,” ungkap Amali.

Selain Indonesia, negara lainnya yang masuk daftar hitam WADA ialah Thailand dan Korea Utara.

Dalam laman Reuters, disebutkan WADA menilai Indonesia dan Korea Utara tidak patuh menerapkan program pengujian antidoping yang efektif.

Adapun Thailand dianggap tidak menerapkan standar antidoping yang ditetapkan.(kemenpora/mcr16/jpnn/RL)

Komentar Anda