Tengok 4 Ibu yang Ditahan di Rutan Praya, Gubernur: Insyaallah Senin Ditangguhkan

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah saat menengok empat ibu-ibu yang ditahan di Rutan Kelas IIB Praya karena kasus dugaan pengerusakan gudang tembaku di Lombok Tengah. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah memberi perhatian terhadap kasus yang menimpa 4 ibu rumah tangga warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang ditahan  di Rutan Kelas IIB Praya. Ibu-ibu ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku perusakan gudang tembakau.

Dalam akun medsosnya, Gubernur menerangkan bahwa keempat ibu ini melempar pabrik tembakau secara spontan dengan batu, karena dianggap mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan anak-anak mereka. Dari pantauannya, kondisi keempat ibu ini sehat dan baik-baik saja. Begitu  juga dengan anak-anaknya. “Mereka tak kekurangan satu apapun, apalagi teman-teman di Lapas sangat membantu,” jelasnya, Sabtu (20/2/2021).

Terkait persoalan hukum yang menjerat mereka, Gubernur mengatakan akan ada penangguhan penahanan. “Insya Allah Senin mereka akan ditangguhkan penahanannya. Tadinya mau ditangguhkan hari ini, tapi pengadilan tidak bisa memutuskan penangguhan krn (karena) hari ini hari libur,” jelas mantan Anggota DPR RI ini.

Seperti diketahui, Senin (15/2/2021), polisi melimpahkan berkas keempat ibu ini ke Kejari Praya. Lalu pada Selasa (16/2/2021), keempatnya dititip Jaksa di Rutan Kelas IIB Praya. Bahkan, kasusnya akan disidangkan dalam waktu dekat ini.

Dua dari empat tersangka ini memiliki anak kecil. Nurul Hidayah memiliki bayi berumur 13 bulan. Murtini juga memiliki bayi perempuan berumur 1 tahun. Kedua tersangka ini terpaksa mengajak anak-anak mereka ke tahanan karena masih menyusui. Sedangkan Murtini memiliki anak berumur 4 tahun yang dititipkan kepada orang tuanya. (zul)

Komentar Anda