Tenda Disperindag Tak Dimanfaatkan Pedagang

Tenda Disperindag
TAK DIMANFAATKAN: 20 tenda dari Disperindag tidak dimanfaatkan oleh para pedagang. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menempatkan 20 tenda untuk para pedagang di sebelah barat RSUD Tanjung atau depan samping Kantor Bupati KLU.

Sayangnya, tak ada satu pun pedagang memanfaatkan tenda itu. “Kita sudah serahkan ke desa. Desa bertanggung jawab mengatur warganya untuk berdagang di sana. Jadi, kami sampai sekarang belum mengetahui kenapa belum dimanfaatkan,” ujar Sekretaris Diskoperindag KLU, Ye’ Bakar kepada Radar Lombok, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Kehadiran Ritel Modern Dongkrak Ekonomi NTB

Baca Juga :  Disperindag NTB Tarik Peredaran Albothyl di Lombok Timur

Pemasangan tenda di areal yang sekarang, merupakan langkah penataan pedagang yang awalnya berjualan di trotoar depan kantor bupati. Mereka yang berjualan di trotoar digeser ke tenda-tenda tersebut. “Di sana juga sebenarnya kalau ditata seperti awalnya laris, karena mereka izin berdagang di sana sejak gempa sampai tanggap darurat. Sekarang kita ingin ke sana, biar tertata,” katanya.

Untuk penataan, waktu itu pihak desa meminta tenda. Namun tak kunjung digunakan. Untuk mengetahui lebih jelas apa penyebab tenda itu tak dimanfaatkan, nanti akan dikomunikasikan dengan pihak Desa Tanjung. “Nanti kita komunikasikan dengan pak kades,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disperindag : Gula Aren Tekan Produksi Miras

Diungkapkan, tenda itu dipasang sebelum Idul Fitri beberapa waktu lalu atau sekitar Mei. Jika tenda itu tetap tidak digunakan, maka pihaknya akan menarik untuk kegiatan lain seperti HUT Bhayangkara di lapangan umum. Sebab tenda itu bersifat pinjam pakai. “Jika tidak dipakai nanti kami bongkar, biar tidak rusak sia-sia,” tegas mantan Kabag Umum Setwan ini. (flo)

Komentar Anda