Tenaga Pendamping Desa Diminta Profesional

TENAGA PENDAMPING: Wagub NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, didampingi Asisten I Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, dan Kepala DPMPD-Dukcapil NTB, Ashari, SH, menyaksikan penandatanganan kontrak oleh perwakilan TPP. (faisal haris/radarlombok.co.id)

MATARAM—Memperkuat sistem pemberdayaan masyarakat desa, dalam upaya mengawal program prioritas Kementerian dan program prioritas Pemerintah Provinsi NTB, maka Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), diharapkan tetap profesional sebagai ujung tombak pembangunan di desa.

Harapan itu disampaikan Kepala DPMPD-Dukcapil NTB, Ashari, SH, ketika berlangsung penandatanganan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP), sebagai bentuk keberlanjutan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa oleh Kementerian Desa PDTT, yang bersumber dari dana dekonsentrasi, dan sudah berjalan sejak 2015 sampai sekarang.

“Tujuan penandatanganam kontrak TPP Provinsi NTB, untuk ditetapkan kembali sebagai tenaga pendamping desa masa kerja tahun 2020, sekaligus mengsinergikan serta mengawal program prioritas Kementerian dan program prioritas Pemerintah Provinsi,” ucapnya saat penandatangan kontrak kerja dan pembekalan TPP, bertempat di Hotel Lombok Raya, Kamis (30/1/2020).

Kesempatan tersebut, Ashari mempertegas tugas TPP yang paling utama adalah mengawal implementasi UU desa melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan evaluasi pelaksanaan program-program di desa, sesuai dengan Permendes Nomor 11 tahun 2019 tentang penggunaan dana desa.

Disebutkan Ashari, tahun 2020 ini TPP yang akan dikontrak sebanyak 532 orang, yang tersebar di delapan kabupaten. “Dari jumlah TPP tersebut, terdiri atas tenaga ahli kabupaten sebanyak 42 orang, pendamping desa pemberdayaan sebanyak 132 orang, serta pendamping desa teknik infrastruktur sebanyak 99 orang, dan pendamping lokal desa sebanyak 259 orang,” bebernya.

Ditegaskan Ashari, keberadaan tenaga pendamping desa adalah untuk mewujudkan visi dan misi NTB Gemilang, melalui berbagai program unggulan yang telah ditetapkan oleh Pemprov NTB. TPP akan melakukan pendampingan dan fasilitasi di desa terkait, dalam memastikan intervensi (penyertaan modal) kepada BUMDes minimal 10 persen.

Selain itu, juga memastikan bahwa semua desa sudah menganggarkan untuk insentif kader Posyandu dari dana desa. “Lainnya, fasilitasi pembentukan unit usaha bank sampah pada BUMDes, pembentukan Perdes untuk legalisasi BUMDes, pembentukan Pokja Posyandu desa dalam bentuk SK Kades, pembentukan PERDES atau Perkades tentang Posyandu dan LKD, serta fasilitasi integrasi kegiatan Posyandu dengan bank sampah,” jelasnya seraya menyampaikan, setelah kontrak kerja ini, semua yang belum Perdes agar segera difasilitasi. Sebab, Perdes sudah disepakati bersama DPD, sehingga kebijakan tersebut bisa dilaksanakan masyarakat.

Data di Dinas Kesehatan, saat ini jumlah Posyandu di NTB sebanyak 7317 unit, dan jumlah Posyandu Keluarga sebanyak 1038 unit. Sementara Desa yang telah menganggarkan untuk insentif kader Posyandu baru sebanyak 995 desa.

Melanjutkan laporannya, Ashari juga sangat mengapresiasi pendamping desa, karena Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi NTB meningkat sangat pesat. Desa Mandiri di NTB awalnya hanya 1 Desa menjadi 5 Desa, Desa Maju di tahun 2018 sebanyak 123 Desa sekarang menjadi 218 Desa. Kemudian Desa Berkembang di tahun 2018 sebanyak 655 desa, menjadi 659 desa. Meskipun peningkatan masih kecil, ke depan diharapkan dapat meningkatkan dan menjadi desa maju.

Sedangkan Desa Tertinggal mengalami penurunan yang luar biasa, dari 218 desa menjadi 108 desa. Pun Desa Sangat Tertinggal di tahun 2018 sebanyak 8 desa, sekarang hanya 5 desa saja. “Inilah hasil kinerja dari teman-teman pendamping desa, dan ini sudah kita klaim di Kementerian Desa. Harapannya 2020 ini, Desa Tertinggal menjadi zero,” harapnya.

Sementara dalam sambutan, Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan, bahwa di masa sekarang ini fungsi dari camat, kepala desa, pendamping desa yang ada di desa dan dusun merupakan ujung tombak pembangunan. Apalagi otonomi sudah sampai ke lingkup desa. Jika semua pihak dapat menggunakan sistem yang ada ini sampai lingkup desa dengan baik, maka segala sesuatu yang dilakukan dapat tersistem.

“Karena seluruh desa sudah bisa dikatakan memiliki otonomi dan kemandirian. Perangkatnya juga lengkap, sehingga apapun programnya jika dilakukan secara sistemik, maka hasilnya akan terlihat dengan lompatan yang cukup besar,” yakinnya.

Umi Rohmi, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa saat meluncurkan program Revitalisasi Posyandu di tahun awal 2019, hanya ada 87 Posyandu Keluarga. Namun seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan sosialisasi ke setiap kabupaten/kota di NTB, belum genap setahun, tepatnya di bulan September jumlah Posyandu Keluarga telah meningkat menjadi 877 unit. Semua ini terjadi karena respon dari sistem terkecil seperti desa/dusun.

“Saya yakin di tahun 2020 kita akan sentuh semua desa dan dusun, dan bapak ibu adalah kuncinya. Karena pendamping profesional yang harus meyakinkan apa yang dilakukan di desa itu bisa difasilitasi dan didorong,” ujarnya.

Umi Rohmi memiliki harapan besar kepada para pendamping professional, untuk memberikan kontribusi besar bagi pembangunan di NTB. “Saya tunggu pencapaian-pencapaian yang lebih baik lagi di tahun 2020 ini. Dengan bekerjasama, bersinergi dan bergotong royong, maka tidak ada yang sulit. Insya Allah kita bisa mencapai sebaik-baiknya menuju NTB Gemilang,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda