Tenaga P3K Tidak Kunjung Pemberkasan

MATARAM-Nasib ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemeringahan Provinsi (Pemprov) NTB yang dinyatakan lulus seleksi sampai saat ini belum jelas.

Pasalnya sampai saat ini belum ada titik terang kapan dilakukan pemberkasan, meski alokasi anggaran untuk gaji mereka sudah disiapkan pemerintah pusat. Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs Muhammad Nasir menegaskan, saat ini pihaknya belum berani berbicara lebih jauh soal kapan kepastian tenaga P3K yang sudah dinyatakan lulus untuk melakukan pemberkasan. Mengingat pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat dalam hal ini BKN. “Untuk P3K jangan dulu ditanya kapan dilakukan pemberkasan, soal masih menunggu petunjuk teknis mengenai berkas apa yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Pengumuman kelulusa tenaga P3K lebih dahulu dibandingkan peserta CPNS formasi 2019.Namun soal pemberkasan lebih dahulu dilakukan bagi peserta CPNS. “Oh ya sih, kalau itu no comment saya,”ucapnya.

Nasir juga menepis jika ada kabar kalau pemberkasan terhambat karena ada data yang salah. “Bukan, bukan karena ada yang salah. Ada yang mengundurkan diri dan meninggal di beberapa tempat, sama kayak di kita kan dari data awal berkurang karena meninggal satu orang,”terangnya.

Dijelaskan Nasir, formasi bagi tenaga P3K yang meninggal tidak bisa digantikan. Apalagi proses tes P3K sudah dilakukan. Maka formasi yang meninggal maupun yang mengundurkan diri jadi kosong.

Nasir kembali menegaskan jika pihaknya belum berani memastikan kapan dilakukan  pemberkasan bagi tenaga P3K yang sudah ditanyakan lulus sampai saat ini. Meskipun sebenarnya sudah ada Peraturan Presiden ( Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) tapi pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. “Ya belum berani kita pastikan, karena syarat-syarat apa yang mereka kumpulkan itu yang masih belum jelas. Tetapi dari sisi data, kita sudah lengkap, karena ada dua jenis formasi saja P3K, ada untuk formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian.
Jumlah tenaga P3K (Pemprov) 332 orang. Kalau kabupaten/kota saya tidak hafal semua,”ungkapnya.

Soal kabar SK pengangkatan tenaga P3K di Kabupaten Lombok Tengah yang sudah keluar, tegas Nasir itu bohong. Sejauh ini SK P3K belum ada yang keluar. “Bohong, bohong, karena pasti Lombok Tengah-nya kami yang kirimkan semua dokumennya. Jadi itu bohong kalau sudah keluar,”tegasnya.

Menurut Nasir, Lombok Tengah cukup agresifnya soal masalah ini. Tetapi masalahnya juga luar bisa di Lombok Tengah. Ada juga laporan P3K jadi korban penipuan dari oknum-oknum dengan iming-iming mempercepat terbitnya SK pengangkatannya. “Jadi untuk tenaga P3K supaya tidak ada keresahan, semuanya kita masih menunggu putusan Juknisnya dari BKN. Jadi persyaratan apa yang harus dikumpulkan oleh semua mereka, kita masih menunggu sampai saat.”tegasnya. (sal)

Komentar Anda