Tenaga Kesehatan Bakal Dapat Uang Kaget

Khairul Anwar
Khairul Anwar (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tenaga kesehatan yang membantu korban gempa direncanakan bakal dapat uang kaget atau tunjangan khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

BACA JUGA: 5.298 Guru Korban Gempa Terima Uang Kaget

Kemenkes pun menerjunkan tim untuk survei kriteria tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan bantuan itu. Tim rencanannya akan turun ke beberapa Puskesmas dan RSUD di kabupaten/kota yang terdampak gempa besar tersebut. “Hasil aspirasi yang sudah kami sampaikan, Tim Kemenkes hari ini mulai pukul 14.00 WITA sampai selasai berkeliling ke beberapa Puskesmas dan RSU daerah terdampak gempa. Nanti tim ini yang menentukan siapa yang layak dapat atau tidak,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara, Khairul Anwar kepada Radar Lombok, Senin (17/9).

Kriteria yang paling dominan akan diberikan tunjangan khusus itu adalah tenaga kesehatan yang sangat berjasa dan bersentuhan langsung dengan pasien. Apakah itu perawat, dokter, bidan, sopir, atau lainnya. Detailnya tidak bisa disebutkan karena itu ranah Kemenkes. “Kalau di daerah hanya mengajukan data dan menerima hasil,” terangnya.

Baca Juga :  719 Unit Bangunan Rusak Akibat Gempa Dompu

Kemudian terkait berapa besaran yang akan diterima per orang dan berapa lama diberikan, Khaerul mengaku belum mengetahui. Yang jelas informasi dari Kemenkes kata dia, pasti akan memperoleh tunjangan khusus tersebut. “Biar tidak salah, lebih baik kita menunggu keputusan dari Kemenkes,” tandasnya.

Diterangkan, tenaga kesehatan sudah stand by sejak awal terjadinya gempa. Namun ternyata yang duluan mendapatkan uang kaget justru guru. Dalam hal ini Kemendikbud lebih gesit dibandingkan Kemenkes. “Kami akan tetap kejar. Kalau tidak kami khawatirkan Puskesmas bisa sepi nanti, siapa yang mau obati pasien,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemerintah KSB Berlakukan Status Tanggap Darurat Gempa

BACA JUGA: Tak Ada Uang Kaget, Persatuan Perawat KLU Ancam Aksi

Adapun total tenaga kesehatan di KLU, baik PNS maupun non-PNS berjumlah 800 orang. Jika ditambah dengan tenaga kesehatan di RSUD menjadi 1.100 orang. Uang kaget yang diterima nanti tentu diharapkan sebanding dengan apa yang diperoleh guru, bila perlu lebih banyak karena tenaga kesehatan tidak pernah libur.

Seperti diketahui, guru PNS mendapatkan uang kaget Rp 1,5 juta per bulan dan guru non-PNS sebesar Rp 2 juta per bulan. Uang kaget diberikan Kemendikbud kepada guru selama enam bulan. (flo)

Komentar Anda