Temuan BPK pada Program Beasiswa NTB Diklaim Bukan Kerugian Negara

Kepala Biro Kesra Pemprov NTB, H Ahmad Masyhuri. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Program unggulan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), yaitu Beasiswa NTB banyak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Program tersebut mulai tahun ini dialihkan ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dari yang sebelumnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Adanya pemberitaan tentang temuan BPK dalam program beasiswa NTB menjadi perhatian banyak pihak. Mulai dari LSM, DPRD, mahasiswa, birokrat, politisi dan lain sebagainya. “Saya mau klarifikasi ini,” ujar Kepala Biro Kesra Pemprov NTB, H Ahmad Masyhuri kepada Radar Lombok, Jum’at (28/5).

Temuan BPK tersebut untuk kegiatan tahun 2020. Program Beasiswa NTB di bawah kewenangan Dikbud saat itu. Namun, Biro Kesra yang diminta atasannya untuk memberikan klarifikasi. Meskipun Masyhuri sendiri tidak berani membantah temuan BPK. “Sudah saya baca temuan BPK. Tapi intinya gak ada kerugian. Sudah dikembalikan,” ucap Masyhuri.

Menurut Masyhuri, temuan BPK dalam program Beasiswa NTB nilainya hanya Rp 87 juta saja. Namun masalah tersebut sudah selesai. “Yang Rp 87 juta dikembalikan. Sudah diselesaikan. Yang lain-lain temuan administratif untuk bahan perbaikan berikutnya. Tidak ada yang merugikan daerah,” tegasnya.

Terkait dengan mahasiswa yang belum berangkat tapi sudah menerima uang biaya hidup, Masyhuri memastikan tidak ada masalah. Mengingat, mereka pasti akan berangkat ke luar negeri. “Masalah anak-anak yang belum berangkat, itu masalah border saja. Saya yang akan berangkatkan,” katanya.

Baca Juga :  Beasiswa LPDP 2022 Sudah Dibuka, Segera Daftar!

Dijelaskan, tidak ada penyimpangan dalam praktik tersebut. Uang yang sudah diberikan kepada mahasiswa, akan tetap digunakan nantinya setelah berangkat. “Dan tidak ada lagi uang keluar, cukup dengan uang yang sudah kita berikan ke mereka. Anak-anak ini sebenarnya sudah kuliah, tapi online,” terang Masyhuri.

Lalu bagaimana jika ada yang tidak berangkat? Uang tersebut dipastikan akan kembali ke daerah. “Uang biaya hidup itu mereka pegang, simpan. Dipakai setelah berangkat. Kalau tidak berangkat, ya uang dikembalikan. Kita jamin itu. Ini masalah waktu saja sebenarnya,” ujar Masyhuri.

Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Provinsi NTB, Sri Hastuti juga memberikan klarifikasi. Bahwa tidak ada mahasiswa yang telah selesai kuliah tetap diberikan biaya hidup.

Menurutnya, mahasiswa tersebut belum wisuda. Tapi karena pandemi, sempat pulang ke NTB. “Jadi gak ada itu. Dia pulang, tapi belum ujian skripsi. Kalau yang belum berangkat, itu karena pandemi. Saat pengurusan pencairan dana, kita urus bersamaan. Termasuk yang ke Rusia, setelah pencairan tiba-tiba Rusia tutup. Tapi sebenarnya mereka sudah kuliah, tapi online,” paparnya.

Baca Juga :  Beasiswa S2 Tujuan Malaysia dan Eropa Sudah Dibuka, Buruan Daftar!

Secara detail, Tuti kemudian memberikan klarifikasi atas berbagai temuan BPK. Misalnya terkait mahasiswa yang tidak memenuhi syarat TOEFL tapi lulus mendapatkan beasiswa.

Menurut Tuti, LPP NTB tidak hanya melihat dari nilai IPK dan TOEFL saja. Namun, tim seleksi beasiswa juga melakukan verifikasi berkas berdasarkan curriculum vitae, study plan, motivation letter atau essay yang dipersyaratkan dalam pendaftaran beasiswa. Nilai TOEFL juga bukan indikator
utama kemampuan bahasa inggris seseorang. Dasar penerimaan awardee beasiswa
NTB antara lain mempertimbangkan karakter, relevansi jurusan, pengalaman kerja, dan lain-lain.

Selanjutnya, biaya hidup a.n. MM telah dibayarkan senilai Rp 30.000.000,00 untuk biaya hidup di Polandia di tahun 2020. Mahasiswa tersebut belum berangkat karena sedang hamil 3 bulan. Begitu pula dengan mahasiswa inisial IRA, belum berangkat karena faktor kesehatan.

Ditegaskan Tuti, untuk hal-hal yang memang mengharuskan adanya pengembalian uang, pihaknya sudah melakukan itu. Misalnya temuan bantuan penelitian senilai Rp 22.000.000, belanja untuk transportasi mahasiswa Rusia a.n. IA, AS, dan TAU Rp 90.000.000.

Terdapat pula sisa dana belanja tiket pesawat yang belum dikembalikan ke Bendahara Pengeluaran Dikbud. Semua itu sudah ditindaklanjuti untuk dikembalikan. “Jadi semua sudah selesai,” tegas Tuti. (zwr)

Komentar Anda