Temuan Besar BPK di Lima OPD

Baiq Nelly Kusumawati (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil dipertahankan Pemkot Mataram tahun ini. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Mataram tahun 2022 dinilai baik. Tetapi tetap saja WTP yang diraih disertai dengan sejumlah catatan dan temuan. Pada rekomendasi BPK disebutkan ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kota Mataram yang temuannya tergolong besar. ‘’Kalau yang nilainya besar ada di sekitar lima OPD,’’ ujar Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Selasa (6/6).

Karena bersifat rahasia, Nelly masih menutup rapat informasinya tentang OPD mana saja yang mendapat temuan BPK dengan nilai yang besar. OPD tersebut disebut dia mendapat pendampingan langsung dari inspektorat untuk menyelesaikan temuan. ‘’Tentang nilainya berapa dan OPD yang mana tidak bisa kami sebutkan,’’ katanya.

Rekomenasi BPK diserahkan minggu kedua bulan Mei. Kota Mataram berupaya untuk menyelesaikan rekomendasi dan temuan dengan waktu 60 hari setelah rekomendasi diberikan. Batas akhirnya adalah tanggal 28 Juli. ‘’Tapi sebenarnya sudah ada tindakan, tidak harus selesai 60 hari itu,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  132 PNS Disumpah, 310 PPPK Terima SK

Kota Mataram kata dia siap untuk menyelesaikan rekomendasi sebelum 60 hari yang diberikan BPK RI. Terlebih beberapa temuan dan rekomendasi sudah ada yang diselesaikan, terutama adalah temuan yang nilainya kecil. ‘’Kalau yang besar kan kita lihat Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) ada diberikan waktu sampai berapa lama,’’ terangnya.

Untuk temuan yang bernilai besar, Nelly mengatakan diberikan waktu sampai November untuk menyelesaikan temuan. ‘’Kalau yang kecil-kecil sudah selesai semua sebelum 60 hari. Nanti yang besar-besar bulan November paling telat karena bulan Desember itu ada gelar pengawasan. Supaya nanti itu terlihat hasilnya berapa persen yang sudah bisa diselesaikan,’’ jelasnya.

Sebelumnya disebutkan, total nilai temuan BPK diseluruh OPD Kota Mataram disebut sekitar Rp 1 miliar. Jumlah tersebut cukup besar ang direkomendasikan oleh BPK.  Temuan BPK ini kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya seperti adanya kelebihan pembayaran disejumlah OPD. Namun ada beberapa yang pemahamannya masih berbeda antara pemerintah daerah dengan BPK. Kemudian yang lainnya masih belum disepakati pemahamannya. Sehingga pemerintah daerah bersurat ke pemerintah pusat melalui Ditjen Keuangan untuk mempertanyakan sejumlah permasalahan. ‘’Temuannya itu seperti ada kelebihan honor, lalu soal tunjangan-tunjangan. Ada juga honor atau tunjangan diterima padahal dia sedang cuti, atau waktu itu dia jadi Plt dan terima lebih. Dia terima dua jadinya yang harusnya salah satu,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Penanganan Gagal Ginjal Dibentuk

Sementara temuan yang bernilai besar seperti kelebihan volume pengerjaan. Proses pengembalian ke kas daerah diupayakan oleh Inspektorat agar cepat diselesaikan. ‘’Tapi mereka semuanya koperatif. Semuanya (rekanan) sudah kita undang dan semuanya menyanggupi untuk menyelesaikan,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda