Tempat Hiburan Malam Minim Pengawasan

HIBURAN MALAM: Tempat hiburan malam di Kota Mataram semakin menjamur, sehingga harus ada pengawasan dan pemantauan secara ketat. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tempat hiburan malam di Kota Mataram semakin menjamur, bahkan sampai ke beberapa lingkungan juga sudah mulai berdiri cafe-cafe, maupun tempat karaoke. Sayangnya, pengawasan atau pemantauan yang dilakukan masih kurang maksimal, sehingga banyak ditemukan yang kerap membuka sampai pagi hari.

Pengawasan seharusnya dimaksimalkan, untuk menghindari aksi-aksi diluar aturan. Termasuk dalam mencegah peredaran narkoba, yang bisa dicegah sedini mungkin. Karena tempat hiburan malam ini seringkali terjadi penyalahgunaan barang-barang terlarang.

Sejak jam malam tidak diberlakukan, tempat hiburan malam hampir tidak pernah sepi dari pengunjung, bahkan sampai pagi hari. Seperti beberapa pusat hiburan malam yang selalu ramai, yakni Karaoke Lombok Plaza, Kingsman, dan lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Desak Penipu Toma Diungkap

Terkait itu, Ketua Fraksi Amanah Bangsa, Ahmad Azhari Gufron mengatakan untuk pengawasan harus lebih intens dilakukan Satpol PP. Dimana sebagai penegak Perda, ini tentu menjadi tantangan yang tak ringan ke depan. Apalagi Kota Mataram, adalah pusat Ibu Kota Provinsi NTB. “Kita harapkan pengawasan lebih ketat lagi. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya, Jumat kemarin (5/8).

Demikian kondisi malam hari di Kota Mataram juga hampir tidak pernah sepi. Deretan pusat hiburan malam, sampai cafe-cafe yang ada di Kota Mataram, bahkan cafe tuak dengan fasilitas karaoke juga terus menjamur, sampai di beberapa lingkungan. Sehingga kerap menggangu kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga :  Gaji Honorer Mulai Naik Awal Tahun 2024

Dengan  adanya pengawasan Satpol PP bersama TNI-Polri, maka yang melanggar agar diberikan tindakan. Termasuk penindakan dalam hal perizinan yang menyalahi aturan bisa dilakukan Pemkot Mataram.

Ini sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang hiburan malam dan pajak. Termasuk penertiban karaoke yang menyediakan partner song (PS) yang semakin banyak di Kota Mataram, juga harus dilakukan.

Terpisah Kasatpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan bahwa untuk pengawasan dan penindakan terus intens dilakukan. “Tetap kita monitor selama ini. Kalau untuk penindakan masih tunggu waktu yang tepat. Yang jelas kita terus memantau sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram,” singkatnya. (dir)

Komentar Anda