Tempat Hiburan Ditutup Total Selama Ramadan

Ilustrasi Tempat Hiburan

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah bersama aparat keamanan sudah melakukan rapat koordinasi untuk memberikan ketenangan terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. “Sudah dua kali kita melakukan musyawarah bersama aparat TNI dan Polri, membahas persoalan keamanan selama puasa berlangsung,” kata Sekda Loteng HM Nursiah.

Dari pertemuan tersebut, aparat TNI dan Polri sepakat melakukan penutupan terhadap rumah makan, restoran, dan tempat hiburan. “Penutupan ini sebagai bentuk toleransi terhadap umat muslim dalam menjalankan ibadah berpuasa,” tambahnya.

Penutupan ini lanjutnya, itu bukan dilakukan selama 24 jam melainkan ada batasan. Rumah makan boleh membuka jualannya ketika waktu Magrib tiba. Kemudian untuk hiburan ditutup total selama puasa. “Kalau rumah makan jelang Magrib kita berikan untuk membuka jualannya, sedangkan untuk hiburan kita tutup total selama puasa,” akunya.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Loteng Terendam Banjir

Untuk memperlancar hasil kesepakatan tersebut, saat ini surat pemberitahuan atau imbauan masih sedang dibuat. Dalam dua tiga hari ini surat imbauan tersebut akan disebarkan. Bagi rumah makan atau hiburan yang ditemukan tidak mematuhinya, maka akan ada sanksi yang akan diberikan. “Yang jelas setiap aturan yang dibuat dan dilanggar, pastinya ada sanksi, hanya saja kita belum bisa tentukan apa sanksinya karena saat rapat belum mengarah kepada keputusan pemberian sanksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Nadiem Melarang Mutasi Kepala Sekolah Penggerak dan SMK Unggulan

Sementara itu Kapolres Loteng AKBP Kholilurr Rochman sebelumnya mengatakan guna memberikan ketenangan terhadap umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Pihaknya sudah menyurati sejumlah pengusaha perhotelan dan pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Loteng. “Saya sudah menyurati sejumlah pengusaha perhotelan dan pengurus PHRI Loteng untuk membangun komitmen selama pelaksanaan puasa,” katanya. (cr-ap)

Komentar Anda