Tembok Lahan Investor Nyaris Dirobohkan Warga

TINJAU : Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri didampingi jajarannya saat meninjau tembok pembatas lahan investor yang dipermasalahkan warga Areguling. (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Warga Dusun Areguling Desa Tumpak Kecamatan Pujut nyaris saja tak bisa membendung emosinya. Sedianya, warga membawa sejumlah peralatan hendak merobohkan tembok lahan pembatas investor.

Menurut warga, tembok pembatas lahan investor ini telah menutupi akses warga di kampung itu. Di mana awalnya, jalan tanah itu dibangun pemerintah daerah untuk kepentingan investasi di sekitar kawasan Areguling. Namun, salah satu investor bernama Along telah membangun tembok pembatas yang menutup akses jalan itu.

Parahnya lagi, Along mengklaim semua jalan itu masuk lahannya, sehingga semuanya badan jalan ditutupi dengan tembok pembatas. Tak ayal, tindakan investor ini membuat warga kesal dan cukup lama membendung emosi. Namun, warga emosi warga tak tumpah karena beberapa kali harus ditahan aparatur desa setempat.

Namun, persoalan itu tak kunjung diselesaikan investor terkait sehingga warga semakin berang. Agar permasalahan ini tak semakin melebar, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri harus turun langsung bersama jajarannya, Rabu (14/12). Di antaranya Kepala Dinas PUPR, Kepala ATR/BPN, Kepala BKSDA, Camat Pujut, Kades Tumpak, dan semua kepala dusun di Desa Tumpak. Mereka hendak mengklarifikasi persoalan itu sekaligus meredam emosi warga.

Kades Tumpak, Rosadi dalam kesempatan itu menerangkan, bahwa badan jalan yang ditutup itu dulunya adalah jalan setapak. Namun, lama kelamaan kemudian dibangun masyarakat secara gotong royong. Baru kemudian diperlebar lagi oleh Pemkab Lombok Tengah sekitar lima tahun silam dengan alasan untuk memudahkan investor berinvestasi di kawasan Areguling.

Baca Juga :  Hari ini Kinerja Pj Gubernur Dievaluasi Kemendagri

Namun, investor bernama Along tiba-tiba menembok seluruh badan jalan itu. Tak hanya warga setempat yang dirugikan atas ulahnya itu, melainkan juga semua pihak yang telah berinvestasi membeli lahan di sekitar kawasan itu. ‘’Makanya warga kesal dan sekarang ingin merobohkan tembok pembatas itu,’’ ujar Rosadi.

Ditimpali warga lainnya, Mawardi mengaku sempat menjadi anak buah investor bernama Along. Ia beberapa kali diminta untuk memindahkan pal pembatas lahan. Termasuk meyakini bahwa jalan itu tidak termasuk bagian dari lahan Along. ‘’Saya dulu anak buahnya, beberapa kali saya diminta untuk memindahkan pal pembatas dari satu tempat ke tempat yang lain,’’ ujarnya.

Salah satu pemilik lahan di kawasan Areguling, Sulaiman juga menyesali tindakan Along menembok badan jalan setapak itu. Soalnya, semua akses warga yang ingin meninjau lahannya jadi terhalangi. Tak cuma itu, tembok pembatas itu juga kerap menjadi masalah bagi warga sekitar karena menimbulkan banjir.

Karena itu, ia meminta agar tembok pembatas itu dihancurkan atau dipindah agar masyarakat kembali mendapatkan haknya. ‘’Kami minta agar masalah ini segara diselesaikan karena ini tuntutan masyarakat,’’ ujarnya.

Setelah mendengar aspirasi warga itu, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri bersama rombongan kemudian melihat langsung pembatas lahan yang diklaim investor tersebut. Dari tinjauan itu diketahui kemudian bahwa investor tersebut diduga mencaplok badan jalan sebelumnya. Di sebelah utara tembok misalnya, investor tersebut diduga mencaplok sekitar kurang lebih 2 x 20 meter. Ditambah sisi barat jalan, terdapat ratusan meter tembok arah utara-selatan yang membentang. Tembok ini persis menutupi semua badan jalan sisi kanan menuju selatan.

Baca Juga :  Warga NTB Difasilitasi Beli Tiket MotoGP

Setelah mengetahui hasil tinjauannya, Bupati Pathul Bahri kemudian berpendapat, bahwa masalah ini harus segera diselesaikan. Apalagi setelah mendengar teriakan dan suara sumbang dari warga yang ingin merobohkan langsung tembok pembatas itu. Ditambah aksi warga yang membawa sejumlah peralatan seperti palu amer untuk merobohkan tembok itu.

Pathul berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini. Ia akan segera memanggil investor dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Masalah ini harus dikoordinasikan kembali dengan semua pihak terkait lainnya mengingat masalah ini menyangkut kepentingan hajat publik. ‘’Karena itu juga saya datang ke tempat ini, saya ingin menyelesaikan masalah ini tanpa masalah. Jadi untuk sementara, saya minta warga bersabar,’’ ujar Pathul.

Pathul mengaku, ingin menyelesaikan masalah ini secara baik tanpa ada pihak yang tersakiti atau dirugikan. Mengingat, investor yang membangun tentu juga memiliki dasar. Nah, dasar inilah yang akan ditanyakan karena di satu sisi dasar pembangunan justru merugikan masyarakat sekitar. ‘’Karena itu, kita ini menyelesaikan masalah ini dengan baik. Jadi kami masih butuh koordinasi dengan semua pihak terkait,’’ ulasnya. (dal)

Komentar Anda