
PRAYA— Aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) sampai dengan saat ini masih terus terjadi. Kali ini pencurian ternak dialami oleh warga Lingkungan Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya yakni Manan. Tak tanggung- tanggung, tiga ekor sapi miliknya yang salah satunya dalam keadaan hamil berhasil diembat oleh maling.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi pada Selasa (2/11) sekitar pukul 03.00 wita. Oleh petugas dari Polsek Praya juga saat ini sudah menangani permasalahan tersebut dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut. Hanya saja sampai dengan saat ini petugas masih belum mampu mengungkap kasus yang membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta itu.
Kapolsek Praya IPTU Hariono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pencurian tiga ekor sapi yang terjadi di Lingkungan Juring Kelurahan Leneng tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa sudah menerima laporan terhadap kasus itu dan telah mengambil keterangan saksi- saksi yang mengetahui terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu.
“Benar memang ada kasus pencurian tiga hewan ternak milik salah seorang warga yakni Manan warga Lingkungan Juring Kelurahan Leneng dan sekarang kita masih melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian ini,” ungkap Kapolsek Praya IPTU Hariono, Selasa kemarin (2/11)
Pihaknya menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui oleh korban bermula saat sekitar pukul 02.00 wita, korban masih melihat adanya sapi miliknya karena saat itu korban masih memberikan makan ketiga sapinya. Selanjutnya korban tidur sekitar pukul 02.30 wita, dan pada pukul 07.00 wita, sepulangnya korban mengantar anaknya sekolah hendak memberikan makan dan membersihkan kandang sapinya ternyata sapi miliknya sudah tidak ada.
“Hanya saja sepulangnya dari mengantar anaknya pulang, korban kaget karena tidak melihat ketiga sapinya di kandang dan melihat kandang sapinya yang terbuat dari tembok batako sudah dalam keadaan rusak atau di jebol pelaku,”tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa adapun ciri-ciri ketiga sapi yang hilang itu adalah sapi jenis betina warna merah muda, sapi betina warna merah tua dalam kondisi hamil lima bulan serta sapi jantan warna merah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Oleh petugas juga langsung bergerak cepat untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap kasus tersebut.
“Anggota sedang mendalami pelaku tindak pidana curat tersebut, dan kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas laporan yang telah di sampaikan. Kami akan berusaha mengungkap dan dimohon kesabarannya dan kita berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tetap waspada,”tambahnya.(met)