Telantarkan 67 Pendaki Rinjani, Pelaku Open Trip Asal Bogor Ditangkap

DIAMANKAN: Pelaku diamankan oleh Polres Lombok Utara di Masjid Sokong setelah menelantarkan 67 orang. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Seorang pelaku open trip (OT) menuju Rinjani, yang berasal dari Bogor berhasil diamankan di salah satu masjid di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekitar pukul 01.00 WITA, Minggu (2/1). Pelaku atas nama Edwin Rianto (19) ini diamankan oleh Polres Lombok Utara kemudian penanganan perkara hukum diserahkan ke Polres Lombok Timur.

“Iya, kami dapat informasi pelaku tidur di salah satu masjid, lalu kami langsung amankan pelaku karena pelaku viral di media sosial menyangkut menelantarkan 67 pendaki dari Jakarta ke Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) lewat pintu Senaru,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Made Sukadana kepada Radar Lombok.

Baca Juga :  Sekda Gita Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP

Pelaku diketahui oleh jemaah masjid lantaran viral di media sosial sehingga dilaporkan ke aparat kepolisian. Ketika proses pengamanan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan mengikuti proses pemeriksaan di ruang BAP. “Kami sudah interogasi pelaku atas kronologis perbuatannya yang viral tersebut,” jelasnya.

Sesuai keterangan dari pelaku, ia merekrut 67 orang dari Jakarta untuk mendaki Rinjani dengan biaya Rp 850 ribu hingga Rp 1,3 juta sesuai fasilitas dan layanan yang diberikan. Pelaku sendiri menjadi leader dari 67 orang itu. Sementara porter, kendaraan, hingga penginapan menggunakan tenaga lokal di Sembalun.

Saat tiba di lokasi, para peserta komplain lantaran jumlah leader dan porter serta menu pelayanan tidak sesuai dengan yang ditawarkan. “Di lokasi porter, guide dan sopir kendaraan belum dibayarkan oleh pelaku. Sehingga para pendaki baru menyadari hal tersebut. Jadi, banyak orang dirugikan pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Polda NTB Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Setelah kejadian itu, pelaku menelantarkan 67 orang tersebut di Sembalun. Bahkan, para tamu itu harus bayar lagi ke porter, guide, sopir. Sementara pelaku kabur. “Pelaku kehabisan bekal sehingga memilih tidur di masjid,” sambungnya.

Setelah mengetahui kronologis, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Lombok Timur untuk diproses. “Tempat kejadian perkara (TKP) di Sembalun sehingga kami limpahkan ke Polres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut,” katanya. (flo)

Komentar Anda